Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Korban Jiwa Petugas KPPS Capai 35 Orang

JAKARTA – Kasus meninggalnya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kembali terjadi di Pemilu 2024. Meski angkanya jauh menurun dibanding 2019 lalu, berulangnya kasus tersebut harus menjadi keprihatinan.

Pada 2019 lalu, korban meninggal 894 orang dan sakit 5.185 orang. Tahun ini, korban meninggal sudah 35 orang ditambah 3.909 orang sakit.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari hasil laporan, mereka yang meninggal disebabkan faktor kelelahan. ’’Informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan meninggal,’’ ujarnya kemarin (18/2).

Ada juga dugaan petugas yang memiliki komorbid penyakit tertentu, Idham menyebut hal itu baru sebatas isu. Untuk kepastiannya, KPU harus menerima informasi resmi dari otoritas kesehatan. Mengingat yang bisa mendiagnosis adalah dinas kesehatan.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan

Meski jumlahnya jauh menurun, mantan komisioner KPU Jawa Barat itu mengaku prihatin. ’’Ya apa pun itu jumlahnya kami tentunya sangat berduka ya,’’ ucapnya.

Dari sisi regulasi, KPU telah melakukan upaya pencegahan. Misalnya dengan membatasi usia maksimal 55 tahun, menerapkan skrining kesehatan, hingga memberikan bimbingan teknis.

Lebih lanjut lagi, KPU juga telah berupaya mengefisiensikan proses penghitungan suara. Yakni dengan mengusulkan penghitungan sistem dua panel. Meskipun ide itu tidak mendapat persetujuan dari partai politik, sehingga tetap menggunakan satu panel. ’’Ini adalah berdasar hasil rapat konsultasi dengan pembentuk UU,’’ ungkapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, dari pihak pengawas TPS juga ada yang kembali menjadi korban. Sejumlah laporan sudah masuk. Namun, jumlahnya masih dalam proses pengumpulan data. ’’Kami perintahkan (jajaran) untuk mengurus proses baik proses pemakaman maupun santunan,’’ ujarnya. (far/c17/ulo/wen)

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Keerom Sebagai  Sentral Produksi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAKARTA – Kasus meninggalnya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kembali terjadi di Pemilu 2024. Meski angkanya jauh menurun dibanding 2019 lalu, berulangnya kasus tersebut harus menjadi keprihatinan.

Pada 2019 lalu, korban meninggal 894 orang dan sakit 5.185 orang. Tahun ini, korban meninggal sudah 35 orang ditambah 3.909 orang sakit.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari hasil laporan, mereka yang meninggal disebabkan faktor kelelahan. ’’Informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan meninggal,’’ ujarnya kemarin (18/2).

Ada juga dugaan petugas yang memiliki komorbid penyakit tertentu, Idham menyebut hal itu baru sebatas isu. Untuk kepastiannya, KPU harus menerima informasi resmi dari otoritas kesehatan. Mengingat yang bisa mendiagnosis adalah dinas kesehatan.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan

Meski jumlahnya jauh menurun, mantan komisioner KPU Jawa Barat itu mengaku prihatin. ’’Ya apa pun itu jumlahnya kami tentunya sangat berduka ya,’’ ucapnya.

Dari sisi regulasi, KPU telah melakukan upaya pencegahan. Misalnya dengan membatasi usia maksimal 55 tahun, menerapkan skrining kesehatan, hingga memberikan bimbingan teknis.

Lebih lanjut lagi, KPU juga telah berupaya mengefisiensikan proses penghitungan suara. Yakni dengan mengusulkan penghitungan sistem dua panel. Meskipun ide itu tidak mendapat persetujuan dari partai politik, sehingga tetap menggunakan satu panel. ’’Ini adalah berdasar hasil rapat konsultasi dengan pembentuk UU,’’ ungkapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, dari pihak pengawas TPS juga ada yang kembali menjadi korban. Sejumlah laporan sudah masuk. Namun, jumlahnya masih dalam proses pengumpulan data. ’’Kami perintahkan (jajaran) untuk mengurus proses baik proses pemakaman maupun santunan,’’ ujarnya. (far/c17/ulo/wen)

Baca Juga :  Ditemukan Satu Bacalon DPR Provinsi TMS Tapi Namanya Masih Tercetak

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya