Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

KONI Keluarkan SK Cabor PON 2020

Drs. Eman Sumusi ( FOTO : Erik / Cepos)

JAYAPURA- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No 24 Tahun 2019 tentang penyempurnaan kedua surat keputusan KONI Pusat No 72 Tahun 2018 tentang penetapan cabang olahraga, nomor pertandingan dan kuota atlet setiap cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, Tahun 2020 di Papua.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Drs. Eman Sumusi kepada awak media di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI 2020, di Hotel Aston Jayapura, Kamis (2/5) kemarin.

“Sudah ada penetapan SK Ketua Umum KONI Pusat No 24 Tahun 2019. Dengan demikian 47 Cabang Olaharaga (Cabor), dengan total  768 nomor pertandingan sehingga dipastikan emas sebanyak itu akan diperebutkan 34 provinsi,” ungkapnya.

Dengan adanya SK Cabor ini, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat dan menyiapkan venue tempat pertandingan yang tersebar di lima klaster penyelenggara PON di Papua yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Biak, Jayawijaya dan Merauke maupun tiga kabupaten penyangga yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Supiori dan Keerom.

Baca Juga :  Sarankan Rekrut Striker Haus Gol

Dirinya menuturkan, bahwa SK cabor tersebut nantinya akan disebarkan ke 34 provinsi di Indonesia.

“Selama ini kan KONI di masing-masing provinsi menunggu kepastian soal cabang olahraga yang akan digelar di PON 2020. Dengan adanya SK ini, mereka bisa segera menyiapkan atletnya,”ujarnya.

Pria yang juga sebagai Sekretaris tim pengawas dan pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 ini juga meminta kepada Dinas Olahraga dan Pemuda Papua untuk segera melakukan koordinasi dengan Tecnical Delegate (TD) yang belum menetapkan lokasi venuenya.

“Sampai saat ini ada empat Cabor yang belum putuskan tempat (venue) pertandingannya, jangan lama-lama, secepatnya koordinasi dengan TD dari induk organisasi Cabor di pusat,” kata Eman tanpa menyebutkan Cabor yang masih tarik ulur soal lokasi pertandingan itu.

Baca Juga :  Memang Seharusnya Gaji Dipotong

Eman juga mengakui jika, proses pembangunan venue sebagai tempat pertandingan progresnya sangat cepat. Namun, ia mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Papua, venue yang ada di daerah yang perlu percepatan pembangunan.

“Kalau venue di Jayapura progresnya sangat bagus, daerah yang harus dipacu lagi, sehingga awal tahun depan bisa rampung seluruhnya,” bebernya.

Lanjutnya, Provinsi Papua juga akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dan Pekan Olahraga Pelajar Paralimpic. Dari dua event Nasional itu, Papua bisa belajar bagaimana mengelola satu penyelenggara multi event.

“Kalau di Popnas hanya 20 cabang olahraga dan penyelenggaraannya di klaster Kota dan Kabupaten Jayapura, kalau PON mempertandingan 47 cabang olahraga tersebar di lima klaster, ini menjadi perhatian dari PB PON dan semua stakeholder lain yang terlibat nanti,” jelasnya. (eri/tho)

Drs. Eman Sumusi ( FOTO : Erik / Cepos)

JAYAPURA- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No 24 Tahun 2019 tentang penyempurnaan kedua surat keputusan KONI Pusat No 72 Tahun 2018 tentang penetapan cabang olahraga, nomor pertandingan dan kuota atlet setiap cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, Tahun 2020 di Papua.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Drs. Eman Sumusi kepada awak media di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI 2020, di Hotel Aston Jayapura, Kamis (2/5) kemarin.

“Sudah ada penetapan SK Ketua Umum KONI Pusat No 24 Tahun 2019. Dengan demikian 47 Cabang Olaharaga (Cabor), dengan total  768 nomor pertandingan sehingga dipastikan emas sebanyak itu akan diperebutkan 34 provinsi,” ungkapnya.

Dengan adanya SK Cabor ini, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat dan menyiapkan venue tempat pertandingan yang tersebar di lima klaster penyelenggara PON di Papua yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Biak, Jayawijaya dan Merauke maupun tiga kabupaten penyangga yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Supiori dan Keerom.

Baca Juga :  Gubernur Setuju 34 Cabor di PON

Dirinya menuturkan, bahwa SK cabor tersebut nantinya akan disebarkan ke 34 provinsi di Indonesia.

“Selama ini kan KONI di masing-masing provinsi menunggu kepastian soal cabang olahraga yang akan digelar di PON 2020. Dengan adanya SK ini, mereka bisa segera menyiapkan atletnya,”ujarnya.

Pria yang juga sebagai Sekretaris tim pengawas dan pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 ini juga meminta kepada Dinas Olahraga dan Pemuda Papua untuk segera melakukan koordinasi dengan Tecnical Delegate (TD) yang belum menetapkan lokasi venuenya.

“Sampai saat ini ada empat Cabor yang belum putuskan tempat (venue) pertandingannya, jangan lama-lama, secepatnya koordinasi dengan TD dari induk organisasi Cabor di pusat,” kata Eman tanpa menyebutkan Cabor yang masih tarik ulur soal lokasi pertandingan itu.

Baca Juga :  Sarankan Rekrut Striker Haus Gol

Eman juga mengakui jika, proses pembangunan venue sebagai tempat pertandingan progresnya sangat cepat. Namun, ia mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Papua, venue yang ada di daerah yang perlu percepatan pembangunan.

“Kalau venue di Jayapura progresnya sangat bagus, daerah yang harus dipacu lagi, sehingga awal tahun depan bisa rampung seluruhnya,” bebernya.

Lanjutnya, Provinsi Papua juga akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dan Pekan Olahraga Pelajar Paralimpic. Dari dua event Nasional itu, Papua bisa belajar bagaimana mengelola satu penyelenggara multi event.

“Kalau di Popnas hanya 20 cabang olahraga dan penyelenggaraannya di klaster Kota dan Kabupaten Jayapura, kalau PON mempertandingan 47 cabang olahraga tersebar di lima klaster, ini menjadi perhatian dari PB PON dan semua stakeholder lain yang terlibat nanti,” jelasnya. (eri/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya