Purbaya Suntik Rp 100 Triliun ke Himbara, Total Dana Pemerintah Tembus Rp 300 Triliun

Menariknya, skema penempatan dana kali ini dibuat lebih fleksibel. Pemerintah bisa menarik dana kapan saja sesuai kebutuhan, berbeda dengan skema sebelumnya yang memiliki tenor tertentu. Meski fokus masih pada bank milik negara, pemerintah membuka peluang bagi bank swasta untuk ikut terlibat di masa depan.

Namun, keterlibatan itu akan melalui seleksi ketat dan hanya untuk bank yang dinilai sehat secara finansial. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Kecam Serangan KKB ke Kepala Komnas HAM, Komisi I Minta TNI-Polri Tindak Tegas

Menariknya, skema penempatan dana kali ini dibuat lebih fleksibel. Pemerintah bisa menarik dana kapan saja sesuai kebutuhan, berbeda dengan skema sebelumnya yang memiliki tenor tertentu. Meski fokus masih pada bank milik negara, pemerintah membuka peluang bagi bank swasta untuk ikut terlibat di masa depan.

Namun, keterlibatan itu akan melalui seleksi ketat dan hanya untuk bank yang dinilai sehat secara finansial. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Tancap Gas Bangun Komunikasi Politik, Prabowo Ajak Semua Unsur Masuk Koalisinya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya