Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Zainuri mengatakan untuk wilayah Papua, kualitas maupun kuantitas auditor masih sangat minim. Dalam beberapa kali tes, dan uji coba, dari 30 peserta hampir hanya 1 sampai 5 orang yang dinyatakan lulus.
Pada pagu ini Kabupaten Supiori dijelaskan Aldy, dari penyaluran tahap I dan Tahap II totalnya sudah mencapai Rp.73.687.670.250,- sehingga untuk realisasi hingga pertanggal 28 Agustus 2024 totalnya adalah Rp.36.958.132.974,- . “Jadi secara total presentase total realisasi anggaran untuk Otsus 50,16%,” ungkap Aldy.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Rabu, mengatakan pengelolaan keuangan di 14 kampung saat ini belum memenuhi standar yang diharapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kepala Ditjen Perbendaharaan Kanwil Papua, Moudy Hermawan menjelaskan, sehubungan dengan dukungan atas pelaksanaan Otonomi Khusus Papua serta pembangunan daerah yang adil dan merata, selama semester I Tahun 2024 Pemerintah Pusat telah mengucurkan transfer kepada 33 Pemda mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Papua.
“Terkait RSU Abepura, selama itu untuk pelayanan public dan berdampak pada kebutuhan masyarakat maka itu harus diperjuangkan. Apakah itu diambil dari dana cadangan maka saya siap untuk menyetujui ada anggaran yang diambil dari dana tersebut,” beber Jhony Banua di Entrop pekan kemarin.
‘’Dengan sistem keuangan yang ada sekarang ini yang semakin ketat, saya harapkan dapat mengelola keuangan secara tertib, memperhatikan norma keuangan dan administrasi keuangan serta pelayanannya berjalan dengan baik kepada masyarakat,’’ kata Romanus Mbaraka.
"Memang seharusnya semua harus imbang, antara penyerapan keuangan dan fisik. Walaupun demikian, penyerapan keuangan lebih besar ini tentu lebih bagus, karena dalam hal tender memang harus mengeluarkan uang walaupun pekerjaannya belum selesai total, sehingga kalau anggaran lebih besar sudah dikeluarkan dari fisik lebih bagus karena nanti bisa mendongkrak progres pekerjaan fisik,"ungkapnya.
Adanya daerah pemekaran yang mengharusnya dana transfer langsung masuk ke daerah menjadi satu indicator. Selain itu beban daerah terkait belanja langsung juga dianggap cukup mempengaruhi.
Dia mengatakan yang menjadi perhatian pemerintah kota Jayapura saat ini terkait dengan relokasi dana transfer yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) batas waktu penyampaian dokumen pada 21 Juli 2024 sehingga dana baru bisa dicairkan.
Pj. Wali Kota Jayapura, L. Christian Sohilait mengatakan, monitoring yang dilakukan itu bertujuan untuk mengetahui penyerapan fisik dan keuangan di setiap organisasi perangkat daerah di pemerintahan Kota Jayapura hingga dipertengahan tahun ini.