Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Masih Bermasalah, Pelantikan Dua Kepala Kampung Ditunda    

Drs. Daud Holenger, M.Pd (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE–Dua kepala kampung yang terpilih di Distrik Naukenjerai yakni Kampung Kuler dan Kampung Onggaya terpaksa pelantikannya ditunda karena dianggap masih ada persoalan, pro kontra terkait kemenangan dari calon kepala kampung di dua kampung tersebut.   

‘’Pelantikan 2 kepala kampung di Distrik Naukenjerai yakni Kuler dan Onggaya masih kita tunda karena masih bermasalah. Masih ada pro kontra terhadap kemenangan calon terpilih di kedua kampung itu, mereka mengatakan bahwa kemenangan tidak sah,’’kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Daud Holenger, M.Pd, ketika ditemui,  Senin (22/8).  

Daud Holenger menjelaskan, pihaknya  sudah menurunkan tim dari dinas PMK terkait dengan masalah tersebut. Namun tim yang melakukan pengecekan persoalan, masalahnya itu sebenarnya terkait dengan pro kontra dukung mendukung calon yang ada.

Baca Juga :  Mitos atau Fakta, Pelihara Kucing Saat Hamil akan Membahayakan Kandungan?

Salah satu calon misalnya, di Kampung Onggaya, Bamuskamnya ketika itu melaporkan bahwa yang bersangkutan  tidak menunjukan ijazah aslinya. Sudah ada surat dari sekolah maupun kepolisian yang  menyatakan bahwa ijazah calon tersebut terbakar.

‘’Untuk lebih baiknya ditangguhkan pelantikannya, sambil menggelar rapat bersama dengan masyarakat dan juga sudah ada pelantikan kepala distrik yang baru. Karena ini melibatkan panitia penyelenggara dan Bamuskam yang memiliki kewenangan mengusulan rapat terkait dengan pemilihan kepala kampung dan bahkan juga mengajukan untuk dipertimbangan,”katanya.

Pihaknya berharap dari Bamuskam dan distrik, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kalau tidak maka pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas dari staf distrik untuk tetap melaksanakan tugas kepala kampung sementara, sambil menunggu dilakukan pemilihan serentak lagi tahun 2024 mendatang. Atau yang bersangkutan bisa menempuh jalur hukum di pegadilan.

Baca Juga :  Butuh Guru Kreatif dan Inovatif 

   Sementara di Kampung Kuler, lanjut dia, sampai saat ini sudah ditunjuk staf distrik sebagai pelaksana tugas kepala kampung. Ini karena calon yang kalah dalam pemilihan tidak mau mengalah dan saling menggugat.

‘’Belum ada itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan, sehingga pemerintah menangguhkan saja pelantikan,’’ungkapnya.

Karena itu, masalah di Kampung Kuler  tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk kampung-kampung lokal lainnya guna memilih orang yang benar-benar bisa bertanggung jawab.

Karena menurutnya,  ada banyak persoalan di kampung yang memiliki masalah yang memang harus secara  buiaksana melihat persoalan dan mencari solusi untuk penyelesaikan masalah yang dihadapi kampung-kampung. ‘’Tapi kalau menyangkut masalah pribadi misalnya utang piutang, itu tidak bisa kita tolerir,’’ pungkasnya.  (ulo/tho)

Drs. Daud Holenger, M.Pd (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE–Dua kepala kampung yang terpilih di Distrik Naukenjerai yakni Kampung Kuler dan Kampung Onggaya terpaksa pelantikannya ditunda karena dianggap masih ada persoalan, pro kontra terkait kemenangan dari calon kepala kampung di dua kampung tersebut.   

‘’Pelantikan 2 kepala kampung di Distrik Naukenjerai yakni Kuler dan Onggaya masih kita tunda karena masih bermasalah. Masih ada pro kontra terhadap kemenangan calon terpilih di kedua kampung itu, mereka mengatakan bahwa kemenangan tidak sah,’’kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Daud Holenger, M.Pd, ketika ditemui,  Senin (22/8).  

Daud Holenger menjelaskan, pihaknya  sudah menurunkan tim dari dinas PMK terkait dengan masalah tersebut. Namun tim yang melakukan pengecekan persoalan, masalahnya itu sebenarnya terkait dengan pro kontra dukung mendukung calon yang ada.

Baca Juga :  Ibu Kota PPS Masih Butuh Kajian Internal dan Eksternal

Salah satu calon misalnya, di Kampung Onggaya, Bamuskamnya ketika itu melaporkan bahwa yang bersangkutan  tidak menunjukan ijazah aslinya. Sudah ada surat dari sekolah maupun kepolisian yang  menyatakan bahwa ijazah calon tersebut terbakar.

‘’Untuk lebih baiknya ditangguhkan pelantikannya, sambil menggelar rapat bersama dengan masyarakat dan juga sudah ada pelantikan kepala distrik yang baru. Karena ini melibatkan panitia penyelenggara dan Bamuskam yang memiliki kewenangan mengusulan rapat terkait dengan pemilihan kepala kampung dan bahkan juga mengajukan untuk dipertimbangan,”katanya.

Pihaknya berharap dari Bamuskam dan distrik, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kalau tidak maka pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas dari staf distrik untuk tetap melaksanakan tugas kepala kampung sementara, sambil menunggu dilakukan pemilihan serentak lagi tahun 2024 mendatang. Atau yang bersangkutan bisa menempuh jalur hukum di pegadilan.

Baca Juga :  Kapolres Akui, Ada 8 Warga yang Tertembak

   Sementara di Kampung Kuler, lanjut dia, sampai saat ini sudah ditunjuk staf distrik sebagai pelaksana tugas kepala kampung. Ini karena calon yang kalah dalam pemilihan tidak mau mengalah dan saling menggugat.

‘’Belum ada itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan, sehingga pemerintah menangguhkan saja pelantikan,’’ungkapnya.

Karena itu, masalah di Kampung Kuler  tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk kampung-kampung lokal lainnya guna memilih orang yang benar-benar bisa bertanggung jawab.

Karena menurutnya,  ada banyak persoalan di kampung yang memiliki masalah yang memang harus secara  buiaksana melihat persoalan dan mencari solusi untuk penyelesaikan masalah yang dihadapi kampung-kampung. ‘’Tapi kalau menyangkut masalah pribadi misalnya utang piutang, itu tidak bisa kita tolerir,’’ pungkasnya.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya