Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Sejumlah Kepala Kampung Terjebak Pinjaman Rentenir

Bunganya Dinilai Sangat Tidak Wajar

MERAUKE-Dengan memanfaatkan dana desa yang diturunkan ke setiap kampung, sejumlah kepala kampung di Merauke dilaporkan mulai terjebak pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi (rentenir).

    ‘’Lebih banyak dililit dengan masalah hutang piutung khususnya untuk kampung-kampung lokal kita ini. Para kepala kampung ini terjebak pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Daud Holenger, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (22/7).   

   Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Merauke ini menjelaskan, dengan memanfaatkan dana desa yang ada, ada pihak ketiga yang  sengaja memberikan pinjaman kepada para kepala kampung tersebut dengan bunga yang sangat tinggi. Dengan pinjaman Rp 15 juta harus dikembalikan antara Rp 150-200 juta. Dengan pengetahuan yang minim, tanpa memperhitungkan efeknya, para kepala kampung  tersebut mengambil bunga dengan bunga yang mencekik dan tidak wajar.

Baca Juga :  Internet Putus, PN Merauke Gelar Sidang Secara Offline 

‘’Bunganya tidak wajar tapi para pemberi bunga ini sama dengan ingin membunuh para kepala kampung. Para pemberi pinjaman ini berharap dibayar melalui dana kampung. Tapi yang pasti, dana yang diturunkan ke setiap kampung itu bukan untuk bayar utang, tapi untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kampung,’’jelasnya.

Karena itu, Daud Holenger sangat menyayangkan  adanya pihak ketiga yang ikut menggorogoti dana desa yang diturunkan ke kampung dengan sengaja atau menawarkan untuk memberikan pinjaman kepada para kepala kampung.

‘’Kami sudah tegaskan kepada mereka bahwa tidak satu senpun dana kampung digunakan untuk membayar utang yang diberikan oleh pihak ketiga itu. Bila perlu kami lakukan proses hukum kepada pihak yang memanfaatkan dana dana kampung ini,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Dijambret

     Soal jumlah kepala kampung yang dililit dengan utang tersebut, Daud Holenger mengaku tidak hafal. ‘’Saya cek dulu jumlahnya berapa baru saya informasikan,’’ terangnya.

Namun sambung dia, bagi kepala kampung yang bermasalah tersebut, melalui Bamuskam melakukan rapat kemudian mengevaluasi  kepala kampungnya dan melakukan  pengusulan pemberhentian kepala kampung ke bupati lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke. (ulo/tho)

Bunganya Dinilai Sangat Tidak Wajar

MERAUKE-Dengan memanfaatkan dana desa yang diturunkan ke setiap kampung, sejumlah kepala kampung di Merauke dilaporkan mulai terjebak pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi (rentenir).

    ‘’Lebih banyak dililit dengan masalah hutang piutung khususnya untuk kampung-kampung lokal kita ini. Para kepala kampung ini terjebak pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Daud Holenger, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (22/7).   

   Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Merauke ini menjelaskan, dengan memanfaatkan dana desa yang ada, ada pihak ketiga yang  sengaja memberikan pinjaman kepada para kepala kampung tersebut dengan bunga yang sangat tinggi. Dengan pinjaman Rp 15 juta harus dikembalikan antara Rp 150-200 juta. Dengan pengetahuan yang minim, tanpa memperhitungkan efeknya, para kepala kampung  tersebut mengambil bunga dengan bunga yang mencekik dan tidak wajar.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Dijambret

‘’Bunganya tidak wajar tapi para pemberi bunga ini sama dengan ingin membunuh para kepala kampung. Para pemberi pinjaman ini berharap dibayar melalui dana kampung. Tapi yang pasti, dana yang diturunkan ke setiap kampung itu bukan untuk bayar utang, tapi untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kampung,’’jelasnya.

Karena itu, Daud Holenger sangat menyayangkan  adanya pihak ketiga yang ikut menggorogoti dana desa yang diturunkan ke kampung dengan sengaja atau menawarkan untuk memberikan pinjaman kepada para kepala kampung.

‘’Kami sudah tegaskan kepada mereka bahwa tidak satu senpun dana kampung digunakan untuk membayar utang yang diberikan oleh pihak ketiga itu. Bila perlu kami lakukan proses hukum kepada pihak yang memanfaatkan dana dana kampung ini,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Beri Gambaran Penanganan Pengamanan Pemilu Serentak, Polres Gelar TFG 

     Soal jumlah kepala kampung yang dililit dengan utang tersebut, Daud Holenger mengaku tidak hafal. ‘’Saya cek dulu jumlahnya berapa baru saya informasikan,’’ terangnya.

Namun sambung dia, bagi kepala kampung yang bermasalah tersebut, melalui Bamuskam melakukan rapat kemudian mengevaluasi  kepala kampungnya dan melakukan  pengusulan pemberhentian kepala kampung ke bupati lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya