Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Media Berperan Penting Awasi Implementasi UU TPKS

JAKARTA-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan pentingnya peran media dalam mengawasi implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Yang menjadi PR kita ini biasanya kan mendarat-nya di masyarakat atau implementasi regulasi tersebut, makanya kami mohon dukungan teman-teman bagaimana Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, betul-betul kita bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Bintang dalam acara Media Gathering Kementerian PPPA di Jakarta, yang dikutip dari Antara, Jumat (13/5).

Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap media yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan lahirnya UU TPKS. Dia berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin dapat ditingkatkan agar kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dapat disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mahfud MD Jabat Plt Menteri PANRB Hingga Diangkatnya Menteri Definitif

“Teman-teman media menjadi kekuatan kami untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan upaya-upaya yang sudah kita lakukan berkaitan dengan pemberdayaan perempuan demikian juga dengan pemenuhan dan perlindungan anak-anak Indonesia,” katanya.

Bintang menambahkan jajaran di Kementerian PPPA juga akan mengawal pelaksanaan UU TPKS melalui peraturan turunan dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah (PP). “Kami di kementerian ini akan tetap mengawal karena dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini sudah dimandatkan melalui aturan pelaksanaannya, baik melalui Perpres maupun melalui PP,” katanya.

Peraturan turunan tersebut penting agar UU TPKS dapat diimplementasikan dengan baik agar dapat tercipta keadilan bagi korban dan keluarga korban kekerasan seksual. (Antara/nat)

Baca Juga :  2.531 Jemaah Isi Sisa Kuota

JAKARTA-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan pentingnya peran media dalam mengawasi implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Yang menjadi PR kita ini biasanya kan mendarat-nya di masyarakat atau implementasi regulasi tersebut, makanya kami mohon dukungan teman-teman bagaimana Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, betul-betul kita bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Bintang dalam acara Media Gathering Kementerian PPPA di Jakarta, yang dikutip dari Antara, Jumat (13/5).

Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap media yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan lahirnya UU TPKS. Dia berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin dapat ditingkatkan agar kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dapat disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Masuk Kelompok Egianus, TNI/Polri Rutin Patroli Gabungan di Kenyam

“Teman-teman media menjadi kekuatan kami untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan upaya-upaya yang sudah kita lakukan berkaitan dengan pemberdayaan perempuan demikian juga dengan pemenuhan dan perlindungan anak-anak Indonesia,” katanya.

Bintang menambahkan jajaran di Kementerian PPPA juga akan mengawal pelaksanaan UU TPKS melalui peraturan turunan dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah (PP). “Kami di kementerian ini akan tetap mengawal karena dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini sudah dimandatkan melalui aturan pelaksanaannya, baik melalui Perpres maupun melalui PP,” katanya.

Peraturan turunan tersebut penting agar UU TPKS dapat diimplementasikan dengan baik agar dapat tercipta keadilan bagi korban dan keluarga korban kekerasan seksual. (Antara/nat)

Baca Juga :  RKUHP Diklaim Tinggal Pengesahan Saja

Berita Terbaru

Artikel Lainnya