Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Disnakerindag diminta Awasi Penjualan Migor

WAMENA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya agar melakukan pengawasan terhadap Minyak Goreng (Migor) di pasaran, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kekurangan ini untuk mengepul dan lakukan penimbunan.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, kalau ada toko atau supermaket yang sudah memberlakukan pembatasan pembelian minyak goreng, mungkin Disnakerindag bisa mengatur, sehingga jangan ada oknum yang memborong dan menimbun minyak goreng.

“Pembatasan pembelian minyak goreng ini bisa dilakukan sementara, sampai harga minyak goreng dan ketersediaannya kembali stabil agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,”ungkapnya Jumat, (13/5) kemarin.

Menurutnya, pembatasan pembelian minyak goreng ini bertujuan agar stok yang ada saat ini di pasaran bisa didistribusikan kepada masyarakat dengan merata.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Masuk Jurang di Puncak Mega 

“Kalau ada oknum yang memborong semua minyak goreng itu dan menimbun maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, mereka juga membutuhkan minyak goreng,”jelasnya.

Ia menyatakan, mungkin dinas terkait harus selalu melakukan monitor sehingga dampak kelanggaan minyak goreng ini tidak seperti di daerah lain yang membuat masyarakat kecil menjadi kesulitan.

“Biasanya kalau barang kurang di pasaran, oknum yang punya modal ini datang memborong semua dan menimbun, akibatnya distribusi ke masyarakat tidak lancar,” kata Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya.

Ia juga menambahkan, bisa saja ada oknum yang sengaja memborong dan dijual kembali dengan harga yang tinggi, sehingga menyulitkan masyarakat kecil.

“Saat ini roda perekonomian di Jayawijaya sudah cukup normal, sehingga memang perlu ada pengawasan agar yang tadinya normal, menjadi tidak normal gara -gara ada yang memanfaatkan kondisi ini,”tutup Sekda Thony Mayor (jo/tho)

Baca Juga :  Dalam Pelepasan Peserta Didik SMA Negeri 1 Wamena, Ini Pesan Dandim 1702/JWY

WAMENA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya agar melakukan pengawasan terhadap Minyak Goreng (Migor) di pasaran, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kekurangan ini untuk mengepul dan lakukan penimbunan.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, kalau ada toko atau supermaket yang sudah memberlakukan pembatasan pembelian minyak goreng, mungkin Disnakerindag bisa mengatur, sehingga jangan ada oknum yang memborong dan menimbun minyak goreng.

“Pembatasan pembelian minyak goreng ini bisa dilakukan sementara, sampai harga minyak goreng dan ketersediaannya kembali stabil agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,”ungkapnya Jumat, (13/5) kemarin.

Menurutnya, pembatasan pembelian minyak goreng ini bertujuan agar stok yang ada saat ini di pasaran bisa didistribusikan kepada masyarakat dengan merata.

Baca Juga :  Minim Siswa, Mendikbud Minta Pemda Kerja Keras

“Kalau ada oknum yang memborong semua minyak goreng itu dan menimbun maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, mereka juga membutuhkan minyak goreng,”jelasnya.

Ia menyatakan, mungkin dinas terkait harus selalu melakukan monitor sehingga dampak kelanggaan minyak goreng ini tidak seperti di daerah lain yang membuat masyarakat kecil menjadi kesulitan.

“Biasanya kalau barang kurang di pasaran, oknum yang punya modal ini datang memborong semua dan menimbun, akibatnya distribusi ke masyarakat tidak lancar,” kata Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya.

Ia juga menambahkan, bisa saja ada oknum yang sengaja memborong dan dijual kembali dengan harga yang tinggi, sehingga menyulitkan masyarakat kecil.

“Saat ini roda perekonomian di Jayawijaya sudah cukup normal, sehingga memang perlu ada pengawasan agar yang tadinya normal, menjadi tidak normal gara -gara ada yang memanfaatkan kondisi ini,”tutup Sekda Thony Mayor (jo/tho)

Baca Juga :  Butuh Kolaborasi dalam Gali Potensi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya