Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Melainkan hanya meminta kelonggaran berupa pengembalian sebagian hak DBH mereka agar bisa dipakai menyambung napas finansial daerah. Sebab, jika dipaksakan menggunakan dana relaksasi yang ada, alokasi untuk pembangunan infrastruktur daerah dipastikan akan menjadi tumbal utama.Menyikapi keluhan dan jeritan para kepala daerah tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta agar jajaran pemda tidak cepat menyerah dan pasrah pada keadaan.

Pusat menginstruksikan agar setiap daerah segera melakukan audit internal dan membedah kembali pos-pos pengeluaran mereka secara teliti. Pemerintah daerah diminta menyisir dan mencoret program kerja atau kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata serta dampak instan bagi kesejahteraan masyarakat luas. “Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Nah ini tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu,” papar Tito.

Baca Juga :  Mengabdi Tak Kenal Waktu, Tapi Hanya Digaji Rp 200 Ribu

Sementara di Papua merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah PPPK di Papua mencapai 6.969 dengan rincian sebanyak 2.688 pria dan 4.281 wanita. Hanya hingga kini belum diketahui apakah Papua memiliki persoalan yang sama terkait pembayaran gaji atau masih terbilang normal. (*)

Kepsen:

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Melainkan hanya meminta kelonggaran berupa pengembalian sebagian hak DBH mereka agar bisa dipakai menyambung napas finansial daerah. Sebab, jika dipaksakan menggunakan dana relaksasi yang ada, alokasi untuk pembangunan infrastruktur daerah dipastikan akan menjadi tumbal utama.Menyikapi keluhan dan jeritan para kepala daerah tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta agar jajaran pemda tidak cepat menyerah dan pasrah pada keadaan.

Pusat menginstruksikan agar setiap daerah segera melakukan audit internal dan membedah kembali pos-pos pengeluaran mereka secara teliti. Pemerintah daerah diminta menyisir dan mencoret program kerja atau kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata serta dampak instan bagi kesejahteraan masyarakat luas. “Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Nah ini tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu,” papar Tito.

Baca Juga :  Camat Hingga Kades Bakal Digandeng untuk Berantas Judi Online

Sementara di Papua merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah PPPK di Papua mencapai 6.969 dengan rincian sebanyak 2.688 pria dan 4.281 wanita. Hanya hingga kini belum diketahui apakah Papua memiliki persoalan yang sama terkait pembayaran gaji atau masih terbilang normal. (*)

Kepsen:

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya