Pelajar Bawa Motor ke Sekolah Wajib Miliki SIM

SENTANI–Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) selama ini masih dianggap hanya sebagai syarat agar tidak mendapatkan tilang, padahal kepemilikan SIM sebagai bukti sahnya seseorang diperbolehkan mengemudikan kendaraan di jalan.

Hal inilah yang membuat jajaran Polres Jayapura melalui Satlantas terus melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya kepemilikan SIM bagi pelajar SMA/SMK di Kabupaten Jayapura.

“Murid-murid SMA/SMK kebanyakan sudah diizinkan orang tua untuk mengendarai sepeda motor dengan alasan jarak sekolah yang jauh. Sehingga murid-murid menjadi wajib untuk memiliki SIM. Oleh karena itu, kami lakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah dan masyarakat supaya anak- anak SMA/SMK yang usianya minimal 17 tahun jika mau berkendara harus memiliki SIM,”ungkapnya baru baru ini

Baca Juga :  Cegah Masuk Kelompok Egianus, TNI/Polri Rutin Patroli Gabungan di Kenyam

Kapolres mengaku, dengan adanya aturan tersebut, maka Kapolres berharap kepada setiap orang tua yang memiliki anak SMA/SMK yang pergi ke sekolah naik sepeda motor tentunya harus dibantu untuk mengurus membuat SIM melalui proses yang ada. Selain memiliki SIM, dalam berkendara juga harus menggunakan helm karena ini untuk keselamatan bersama.

“Kita berharap di Kabupaten Jayapura anak SMA/SMK tetap tertib berkendara di jalan raya, karena ini untuk keselamatan bersama, karena dari data Satlantas Polres Jayapura kasus Lakalantas kebanyakan usia produktif dari usia anak sekolah maupun mahasiswa, tidak memiliki SIM, tidak memakai helm. Sehingga ini harus menjadi perhatian dan kesadaran bersama, terutama bagi orang tua yang memiliki anak sekolah supaya diberikan edukasi juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,”tandasnya. (dil/ary)

Baca Juga :  Lebih Berbahaya dari Rokok? Mengapa Diam Terlalu Lama Bisa Memicu Serangan Jantung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI–Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) selama ini masih dianggap hanya sebagai syarat agar tidak mendapatkan tilang, padahal kepemilikan SIM sebagai bukti sahnya seseorang diperbolehkan mengemudikan kendaraan di jalan.

Hal inilah yang membuat jajaran Polres Jayapura melalui Satlantas terus melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya kepemilikan SIM bagi pelajar SMA/SMK di Kabupaten Jayapura.

“Murid-murid SMA/SMK kebanyakan sudah diizinkan orang tua untuk mengendarai sepeda motor dengan alasan jarak sekolah yang jauh. Sehingga murid-murid menjadi wajib untuk memiliki SIM. Oleh karena itu, kami lakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah dan masyarakat supaya anak- anak SMA/SMK yang usianya minimal 17 tahun jika mau berkendara harus memiliki SIM,”ungkapnya baru baru ini

Baca Juga :  Lebih Berbahaya dari Rokok? Mengapa Diam Terlalu Lama Bisa Memicu Serangan Jantung

Kapolres mengaku, dengan adanya aturan tersebut, maka Kapolres berharap kepada setiap orang tua yang memiliki anak SMA/SMK yang pergi ke sekolah naik sepeda motor tentunya harus dibantu untuk mengurus membuat SIM melalui proses yang ada. Selain memiliki SIM, dalam berkendara juga harus menggunakan helm karena ini untuk keselamatan bersama.

“Kita berharap di Kabupaten Jayapura anak SMA/SMK tetap tertib berkendara di jalan raya, karena ini untuk keselamatan bersama, karena dari data Satlantas Polres Jayapura kasus Lakalantas kebanyakan usia produktif dari usia anak sekolah maupun mahasiswa, tidak memiliki SIM, tidak memakai helm. Sehingga ini harus menjadi perhatian dan kesadaran bersama, terutama bagi orang tua yang memiliki anak sekolah supaya diberikan edukasi juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,”tandasnya. (dil/ary)

Baca Juga :  KM. Umsini Diganti KM. Bukit Siguntang, Sabtu Masuk Pelabuhan Jayapura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya