Ribuan ASN Pemkot Ikuti Uji Kompetensi Talenta

   “Melalui pemetaan talenta ini, kita bisa mengetahui kemampuan dan potensi ASN. Harapannya, mereka dapat ditempatkan sesuai kompetensi sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.

   Lebih lanjut, Abisai menegaskan bahwa hasil pemetaan talenta diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, termasuk jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

   Menurutnya, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kemampuan, kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki, sehingga setiap pejabat mampu menjalankan tugas sesuai bidang tanggung jawabnya.

   “Dengan ini, proses pengisian jabatan ke depan semakin terarah melalui pemanfaatan hasil pemetaan talenta dan evaluasi terhadap kinerja ASN,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenkes Kembalikan Dua Sertifikat Aset Tanah kepada Pemkot

   Dengan demikian, penempatan pegawai tidak hanya didasarkan pada kebutuhan organisasi, tetapi juga memperhatikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.

  “Ke depan, ketika kita membutuhkan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, kita sudah memiliki gambaran mengenai kemampuan dan potensi yang bersangkutan. Ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengisian jabatan OPD lainnya,” tegas Abisai.

   “Melalui pemetaan talenta ini, kita bisa mengetahui kemampuan dan potensi ASN. Harapannya, mereka dapat ditempatkan sesuai kompetensi sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.

   Lebih lanjut, Abisai menegaskan bahwa hasil pemetaan talenta diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, termasuk jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

   Menurutnya, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kemampuan, kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki, sehingga setiap pejabat mampu menjalankan tugas sesuai bidang tanggung jawabnya.

   “Dengan ini, proses pengisian jabatan ke depan semakin terarah melalui pemanfaatan hasil pemetaan talenta dan evaluasi terhadap kinerja ASN,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Natal, Pemprov Papua akan Gelar Pasar Murah

   Dengan demikian, penempatan pegawai tidak hanya didasarkan pada kebutuhan organisasi, tetapi juga memperhatikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.

  “Ke depan, ketika kita membutuhkan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, kita sudah memiliki gambaran mengenai kemampuan dan potensi yang bersangkutan. Ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengisian jabatan OPD lainnya,” tegas Abisai.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya