Efisiensi Berdampak pada Operasional Pengelolaan Terminal

JAYAPURA – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)  Terminal tipe B  Muhammad Tamrin, SH., M.Si mengakui efisiensi anggaran berdampak pada operasional pengelolaan terminal yang berada di batas kota Waena.  Terutama berdampa pada pengelolaan staf di terinal, baik petugas kebersihan maupun keamanan.

  Namun begitu, menurut Tamrin, pengelolaan terminal yang disediakan provinsi tetap berjalan dalam memfasilitasi sejumlah trayek yang masuk terminal, baik dari Kabuapten Jayapura maupuan Kota Jayapura.

  Terminal tersebut menaungi 2 trayek yakni trayek Waena – Sentani dengan kode 103 serta trayek Waena – Perumnas 3 dan Pasar Youtefa dengan kode J. Terdapat fasilitas untuk supir seperti los pencucian mobil, dan tempat duduk supir.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Pemprov Prioritaskan Program Strategis 

   “Trayek ini semua kewenangan dari kota dan kabupaten, provinsi hanya menyediakan fasilitas saja”, ujarnya.

  Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut membuat retribusi di area terminal hanya diberikan kepada los-los. “Kini ada 16 Los di area terminal tetapi pembeli lebih banyak menggunakan Los di selter kedatangan. Dan untuk retribusi los itu akan kami serahkan ke dinas terkait”, ungkapnya.

   “Waktu 2024 itu kami buat retribusi ke setiap supir sebesar Rp 5.000, tetapi semenjak ada aturan itu dilarang, kami sudah tidak pungut lagi”, ungkap Tamrin diruang kerjanya

  Terkait dengan fasilitas yang ada, Tamrin mengatakan terdapat mushola, kursi tunggu penumpang dan 16 WC yang telah diperbaiki. “Di shelter kedatangan terdapat 8 WC yang aktif, tetapi sisanya tidak kita aktifkan karena kalau kita gunakan banyak-banyak, itu kan memakan biaya kebersihan juga”, ungkapnya

Baca Juga :  Gubernur dan MRP Bahas Sinergi Otsus hingga Usulan Anggaran

JAYAPURA – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)  Terminal tipe B  Muhammad Tamrin, SH., M.Si mengakui efisiensi anggaran berdampak pada operasional pengelolaan terminal yang berada di batas kota Waena.  Terutama berdampa pada pengelolaan staf di terinal, baik petugas kebersihan maupun keamanan.

  Namun begitu, menurut Tamrin, pengelolaan terminal yang disediakan provinsi tetap berjalan dalam memfasilitasi sejumlah trayek yang masuk terminal, baik dari Kabuapten Jayapura maupuan Kota Jayapura.

  Terminal tersebut menaungi 2 trayek yakni trayek Waena – Sentani dengan kode 103 serta trayek Waena – Perumnas 3 dan Pasar Youtefa dengan kode J. Terdapat fasilitas untuk supir seperti los pencucian mobil, dan tempat duduk supir.

Baca Juga :  Gubernur dan MRP Bahas Sinergi Otsus hingga Usulan Anggaran

   “Trayek ini semua kewenangan dari kota dan kabupaten, provinsi hanya menyediakan fasilitas saja”, ujarnya.

  Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut membuat retribusi di area terminal hanya diberikan kepada los-los. “Kini ada 16 Los di area terminal tetapi pembeli lebih banyak menggunakan Los di selter kedatangan. Dan untuk retribusi los itu akan kami serahkan ke dinas terkait”, ungkapnya.

   “Waktu 2024 itu kami buat retribusi ke setiap supir sebesar Rp 5.000, tetapi semenjak ada aturan itu dilarang, kami sudah tidak pungut lagi”, ungkap Tamrin diruang kerjanya

  Terkait dengan fasilitas yang ada, Tamrin mengatakan terdapat mushola, kursi tunggu penumpang dan 16 WC yang telah diperbaiki. “Di shelter kedatangan terdapat 8 WC yang aktif, tetapi sisanya tidak kita aktifkan karena kalau kita gunakan banyak-banyak, itu kan memakan biaya kebersihan juga”, ungkapnya

Baca Juga :  Satgas Covid 19 Mulai Patroli Pembatasan Aktivitas Malam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya