Apalagi sejak diberlakukannya tanah Papua sebagai daerah Otonomi khusus, tentunya hal ini berdampak pada kemandirian dari wilayah Papua itu sendiri. Salah satunya mengelolah keuangan daerah, melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam yang ada.
โKarena tanah Papua ini masih menjadi daerah Otonomi Khusus, maka afirmasi terhadap kebijakan anggaran masih dilakukan oleh pemerintah pusat, sayangnya pemerintah pusat, tidak memikirkan hal itu, tapi bersemangat untuk membuka pemekaran daerah otonomi,โ beber Willem.
Berbeda halanya , apabila pemerintah pusat memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemerintah daerah Papua untuk mengelola keuangan daerahnya dengan memanfaatkan potensi yang ada. โKalau pemerintah, baik Papua Induk maupun DOB diberi ruang untuk mandiri, pastinya akan meringankan beban pemerintah pusat,โ ujarnya.
Namun sayangnya sistem dan regulasi yang dibuat pemerintah pusat, sehingga memuluskan intervensi mereka dalam mengelola sumber daya alam yang ada di Papua, sehingga yang terjadi sangat berdampak pada beban kerja pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerahnya masing masing.
โPersoalan ini, juga butuh ketegasan pemerintah daerah baik Papua Induk maupun DOB, mereka harus bersuara ke pemerintah pusat sehingga beban pembiayaan rutin mereka bisa dipenuhi,โ pungkasnya. (rel/tri)