Gubernur: Tagihan Berulang Harus Diakhiri

  “Karena itu, apabila pembayaran telah dilakukan kepada Ondoafi atau perwakilan pemilik hak ulayat berdasarkan keputusan bersama di para-para adat, maka seluruh keluarga dan pihak yang mempunyai hubungan hak harus mengetahui, menyetujui, serta ikut terikat dalam kesepakatan tersebut,” kata gubernur dalam rilisnya.

   Penyelesaian tanah adat tidak sekadar ditandai dengan penyerahan uang, tetapi harus benar-benar final secara adat, sah secara hukum, tertib secara administrasi, dan tuntas untuk seluruh generasi yang diwakili.

   Setelah seluruh proses adat dan administrasi dinyatakan lengkap, Gubernur Papua sendiri akan turun dan bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat adat. “Kehadiran Gubernur bukan semata-mata untuk menyaksikan pembayaran, melainkan memastikan bahwa negara hadir mendengar masyarakat, mengakui hak ulayat, memenuhi kewajiban pemerintah, sekaligus memberikan kepastian bagi kelanjutan pembangunan,” pungkasnya.  (fia/tri)

Baca Juga :  DPRP Desak Kemenhub Revisi Regulasi Penerbangan di Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  “Karena itu, apabila pembayaran telah dilakukan kepada Ondoafi atau perwakilan pemilik hak ulayat berdasarkan keputusan bersama di para-para adat, maka seluruh keluarga dan pihak yang mempunyai hubungan hak harus mengetahui, menyetujui, serta ikut terikat dalam kesepakatan tersebut,” kata gubernur dalam rilisnya.

   Penyelesaian tanah adat tidak sekadar ditandai dengan penyerahan uang, tetapi harus benar-benar final secara adat, sah secara hukum, tertib secara administrasi, dan tuntas untuk seluruh generasi yang diwakili.

   Setelah seluruh proses adat dan administrasi dinyatakan lengkap, Gubernur Papua sendiri akan turun dan bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat adat. “Kehadiran Gubernur bukan semata-mata untuk menyaksikan pembayaran, melainkan memastikan bahwa negara hadir mendengar masyarakat, mengakui hak ulayat, memenuhi kewajiban pemerintah, sekaligus memberikan kepastian bagi kelanjutan pembangunan,” pungkasnya.  (fia/tri)

Baca Juga :  Tahun ini, SMA Negeri 7 Mulai Terima Murid Baru

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya