Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

ASN Pemkot Harus Pahami Proses Pergantian Pj Wali Kota

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey selain memberikan arahan terkait kehadiran ASN dan non ASN di lapangan apel kantor Wali Kota, Pekey juga menyampaikan beberapa pesan penting.

Yakni terkait proses pergantian Pj Wali Kota Jayapura, agar bisa memberikan pencerahan kepada seluruh ASN, supaya mengetahui mekanisme dan prosedur penggantiannya dan dilakukan evaluasi.

“Kebetulan saat ini saya sudah 11 bulan lebih saya menjabat dan nanti bertepatan 1 tahun dengan pelantikan saya, sehingga sesuai UU Pj Gubernur, bupati, wali kota akan dievaluasi setiap satu tahun, bisa diperpanjang orang yang sama atau digantikan dengan orang yang lain untuk 1 tahun berikutnya sampai dengan Bulan Mei 2024 akan mendatang,’’katanya.

  Oleh karena itu, Pekey menyampaikan mekanisme prosedur, sampai penetapan oleh Presiden siapa Pj Wali Kota Jayapura untuk 1 tahun berikutnya sampai Bulan Mei 2024. Dari usulan yang diajukan oleh DPRD, gubernur, dan juga oleh Mendagri.

Baca Juga :  Apel Gabungan Terakhir, Diwarnai Haru dan Isak Tangis

  Kepada para ASN di lingkungan pemkot, Frans Pekey mengaku dirinya adalah ASN sama dengan seluruh ASN di kota dan jabatan karir masih Sekda Kota Jayapura. Pj Wali Kota adalah tugas tambahan yang diamanatkan oleh negara, karena kekosongan kepala daerah. 

Kalau toh besok hasil evaluasi dinyatakan bahwa tidak bisa melanjutkan lagi, maka Frans Pekey  kembali menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura. Putusan ini tentu harus dihormati,  siapa pun yang terpilih dan diajukan, tetap menerima dan menghormati.

  “Kalau toh pemerintah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan satu tahun sampai Mei 2024 untuk itu saya minta kepada ASN Kota Jayapura tidak usah terpengaruh dengan situasi pergantian ini biasa saja , PNS Pemkot tetap bekerja seperti biasa tetap melayani rakyat dengan prima sesuai dengan 6 budaya kerja integritas,’’jelasnya.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor dan Jambret di Japsel Akhirnya Dibekuk

    Menurut Pekey, pihaknya sebelumnya juga telah dilakukan evaluasi kinerja oleh Kemendagri  melalui inspektorat jenderal, dimana  Kota Jayapura masuk dalam kategori baik masuk zona hijau dengan mendapatkan nilai 80,50 dan ini terbaik di Papua dari 5 Penjabat yang ada di Papua.

Evaluasi kinerja ini terhitung  sampai di bulan Mei 2023 dan pencapaian ini tidak hanya hasil kerja keras Pemkot Jayapura, tapi didukung juga oleh Forkopimda dan masyarakat Kota Jayapura. (dil/tri)

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey selain memberikan arahan terkait kehadiran ASN dan non ASN di lapangan apel kantor Wali Kota, Pekey juga menyampaikan beberapa pesan penting.

Yakni terkait proses pergantian Pj Wali Kota Jayapura, agar bisa memberikan pencerahan kepada seluruh ASN, supaya mengetahui mekanisme dan prosedur penggantiannya dan dilakukan evaluasi.

“Kebetulan saat ini saya sudah 11 bulan lebih saya menjabat dan nanti bertepatan 1 tahun dengan pelantikan saya, sehingga sesuai UU Pj Gubernur, bupati, wali kota akan dievaluasi setiap satu tahun, bisa diperpanjang orang yang sama atau digantikan dengan orang yang lain untuk 1 tahun berikutnya sampai dengan Bulan Mei 2024 akan mendatang,’’katanya.

  Oleh karena itu, Pekey menyampaikan mekanisme prosedur, sampai penetapan oleh Presiden siapa Pj Wali Kota Jayapura untuk 1 tahun berikutnya sampai Bulan Mei 2024. Dari usulan yang diajukan oleh DPRD, gubernur, dan juga oleh Mendagri.

Baca Juga :  Kekerasan Bersenjata Meningkat Bukan Tanpa Pemicu

  Kepada para ASN di lingkungan pemkot, Frans Pekey mengaku dirinya adalah ASN sama dengan seluruh ASN di kota dan jabatan karir masih Sekda Kota Jayapura. Pj Wali Kota adalah tugas tambahan yang diamanatkan oleh negara, karena kekosongan kepala daerah. 

Kalau toh besok hasil evaluasi dinyatakan bahwa tidak bisa melanjutkan lagi, maka Frans Pekey  kembali menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura. Putusan ini tentu harus dihormati,  siapa pun yang terpilih dan diajukan, tetap menerima dan menghormati.

  “Kalau toh pemerintah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan satu tahun sampai Mei 2024 untuk itu saya minta kepada ASN Kota Jayapura tidak usah terpengaruh dengan situasi pergantian ini biasa saja , PNS Pemkot tetap bekerja seperti biasa tetap melayani rakyat dengan prima sesuai dengan 6 budaya kerja integritas,’’jelasnya.

Baca Juga :  Dua Tahun, Veteran Tak Dapat Bantuan dari Pemprov

    Menurut Pekey, pihaknya sebelumnya juga telah dilakukan evaluasi kinerja oleh Kemendagri  melalui inspektorat jenderal, dimana  Kota Jayapura masuk dalam kategori baik masuk zona hijau dengan mendapatkan nilai 80,50 dan ini terbaik di Papua dari 5 Penjabat yang ada di Papua.

Evaluasi kinerja ini terhitung  sampai di bulan Mei 2023 dan pencapaian ini tidak hanya hasil kerja keras Pemkot Jayapura, tapi didukung juga oleh Forkopimda dan masyarakat Kota Jayapura. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya