JAYAPURA– Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si menyampaikan akan terus melakukan pemantauan di seluruh tempat penjual Minuman keras (Miras) yang ada di Kota Jayapura. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi wali kota, terutama dalam menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadan.
Instruksi yang dikeluarkan ini ditujukan kepada penjual Miras, tempat hiburan termasuk panti pijat. “Kami dari Satpol PP terus melakukan patroli pas jam-jam buka puasa, biasanya satu minggu tiga kali di hari Selasa, Rabu dan kamis,” kata Sefnat. seusai mengikuti rapat Musrembang di Aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Senin (25/3) siang.
Untuk target utama operasi dari dari Satpol PP meliputi toko penjual Miras, tempat hiburan malam, dan para penjual yang ada di pinggir jalan. Untuk tempat hiburan malam, Sefnat menyampaikan bahwa nanti akan ada operasi gabungan Satpol PP. Saat ini, pihaknya hanya memantau saja.
“Kita hanya mengingatkan kepada mereka untuk mengingatkan kepada mereka jam-jam yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia pun tidak memberitahukan toko-toko penjual Miras mana saja yang akan menjadi target operasi dari satuannya.