Pabrik miras yang berada disebuah kebun pisang milik masyarakat di kampung Kuler, Distrik Naukenjerai tersebut terbongkar berkat informasi dari masyakarat dengan sukarela memberitahukan kepada petugas karena sudah jenuh dengan adanya orang mabuk yang sering mengganggu ketertiban di kampung.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menetaskan pemberantasan terhadap miras dan pembawaan senjata tajam dalam kota Wamena wajib dilakukan oleh pemerintah daerah menjelang hari lebaran dan seterusnya, tim akan terus melakukan operasi setiap waktu untuk karena pembuatan penjualan miras lokal maupun pabrikan, narkotikan ganja semua dilarang begitu juga dengan sajam.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom sangat melarang keras peredaran miras di Negeri Tapal Batas, Keerom. Sehingga ASN diminta menjadi pelopor dalam memerangi miras dan ganja.
Dimana diketahui, Polres Keerom bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager baru saja memusnahkan barang bukti 608 botol miras dan 7 kg ganja pada Rabu (19/3) di halaman Mako Polres Keerom.“Semua yang terlibat dalam mengungkap kasus ini saya akan memberikan penghargaan,” ungkap Bupati Gusbager.
Menurut Paskalis Imadawa, peredaran minuman keras ilegal berpotensi mempengaruhi citra DOB Papua Selatan sebagai kota yang seharusnya aman dan nyaman. "Sejauh ini pemicu terjadinya kriminalitas ada di minuman beralkohol," kata Paskalis Imadawa.
"Untuk Sosialisasi ini pertama dilakukan di pasar Sinakma, potikelek, Pasar Baru Jibama, pasar Wouma dan tugu salib Wamena, imbauwan ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberikan penekanan terhadap peredaran miras di dalam kota Wamena,"ungkapnya dihalaman kantor Bupati Jayawijaya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan maupun hasil sita dari berbagai kasus yang ada di Kabupaten Keerom sejak tahapan Pilkada, Natal, Tahun Baru hingga awal Maret 2025.
Iptu Leonard menjelaskan, giat pengamanan ini dilakukan berdasarkan jadwal kapal dimana KM Sirimau yang datang dari pelabuhan asal Tual tiba di Pelabuhan Poumako Timika sekira pukul 03.00 WIT.
Selain itu Pemkab Jayawijaya juga membuka sayembara terbuka berhadiah bagi warga yang menginformasikan tempat pembuatan dan penjualan miras untuk dilakukan razia bersama, apabila terbukti benar maka di berikan hadiah Rp 10 juga, informasi tersebut telah disebarkan melalui flayer kepada masyarakat.
Kejadian ini dikatakan dipicu karena banyaknya orang yang mengikuti kegiatan dan dalam pengaruh minuman keras. Saat acara berlangsung sempat terjadi pelemparan hingga memicu aksi saling lempar dan saling serang antar warga. Itu terjadi sekira pukul 16.05 WIT. Dalam situasi ini masa yang saling serang menggunakan batu, kayu, bahkan melepaskan panah ke arah berlawanan.