Sunday, October 19, 2025
27.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Satresnarkoba Polres Jayapura Tertibkan Penjualan Milo

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP.Lidik/32/X/RES.4.2./2025/Resnarkoba, tertanggal 14 Oktober 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Pu

Wabup Mus Kogoya Pimpin Pemusnahan Miras di Puncak Jaya

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/PJ, Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, serta hadir pula perwakilan MRP P

3 Pelaku dan 20 Bungkus Ganja dan 2 Sajam Diamankan

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIT dengan apel kesiapan di pos komando. Setelahnya, personel melakukan patroli dialogis, menyapa masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar bersama menjaga ketertiban da

Agen Bertambah, Izin Outlet Miras Justru Berkurang

Fransiskus Kamijay mengakui bahwa saat ini agen Miras berizin tersebut bertambah dari 1 sebelumnya menjadi 2 agen. Kendati agennya bertambah, namun lanjut Fransiskus Kamijai, pemerintah daerah melalui kepemimpinan bupati

“Ada Sayang, Ada” masih Marak, 167 Botol Miras Diamankan

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, dan berlangsung sejak pukul 22.00 WIT hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Aksi penertiban ini menyasar

Produksi Dan Jual Milo di Dalam Kota Wamena Seorang IRT Diciduk

Kapolres Jayawijaya melalui KBO Sat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Herbert Wilson Nuboba menyatakan penemuan tempat pembuatan miras lokal yang berujung pada salah satu IRT diamankan petugas merupakan bagian dari upaya ke

Polres Sarmi Ingatkan Warga Tidak Jual Miras

Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, menegaskan larangan tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol,

Pelabuhan Sering Jadi Pintu Masuk Barang Terlarang

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus kelu

Tiga Pabrik Milo Digerebek, Puluhan Botol dan Peralatan Diamankan

Para pelaku memanfaatkan lapak-lapak yang sudah ditinggalkan dan tidak digunakan pemiliknya tersebut untuk memproduksi Miras Sopi dari bahan Fermipan dan gula yang dipermentasi.

Ratusan Botol Vodka dan Wisky Oplosan Disita, Penjual Ikut Diamankan

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke DR (C) Ipda Daniel.Z.Rumpaidus, didampingi Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, saat melaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan Pols

Latest news

- Advertisement -spot_img