Pemkot Gagas Workshop Implementasi Otsus Papua

    “Tetapi sampai dengan hari ini mereka mereka tidak pernah mendapatkan informasi yang clear. Baru kita  sekarang mau seleksi keanggotaan MRP dan DPR pengangkatan baik di kabupaten/kota maupun provinsi.  Tapi rakyatkan tidak tahu juga,  saya pikir mari kita membuka diri kita,  ruang, bahwa kita diberi kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas negara untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat di tanah Papua,” ujar mantan Bupati Jayawijaya itu.

  Selanjutnya, penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengatakan, Wotksop ini, bicara tentang Papua pertama adalah bicara tentang percepatan pembangunan.  Karena dengan percepatan pembangunan bisa mengurai berbagai permasalahan yang terjadi di tanah Papua.  Termasuk sampai kepada konflik-konflik.

Baca Juga :  Didesain Mirip Bahtera, Gedung GKI Hen Wani Wai Mhorok Segera Diresmikan 

   Untuk mengurai itu negara Republik Indonesia sudah memberikan berbagai macam kebijakan otonomi khusus Papua.  Karena kekhususan itulah kemudian diberikan juga pembentukan daerah otonomi baru.  Kalau tidak khusus maka Papua juga berlaku moratorium pemekaran sama dengan provinsi lain di Republik ini.

  “Regulasi sudah ada tetapi kemudian ruang itu tidak diketahui oleh masyarakat Papua. Karena ketidaktahuan itulah masyarakat bisa berbuat apa saja. Misalnya mengekspresikan ketidakpuasan atau ketidaksenangan dengan berbagai macam bentuk.  Tetapi ketika orang tahu maka masyarakat juga bisa mengawasi dalam pelaksanaan otsus Papua. Misalnya dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021, ataupun Peraturan Pemerintah 106 dan 107 yang saat ini sudah berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Punya Masalah, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

    “Tetapi sampai dengan hari ini mereka mereka tidak pernah mendapatkan informasi yang clear. Baru kita  sekarang mau seleksi keanggotaan MRP dan DPR pengangkatan baik di kabupaten/kota maupun provinsi.  Tapi rakyatkan tidak tahu juga,  saya pikir mari kita membuka diri kita,  ruang, bahwa kita diberi kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas negara untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat di tanah Papua,” ujar mantan Bupati Jayawijaya itu.

  Selanjutnya, penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengatakan, Wotksop ini, bicara tentang Papua pertama adalah bicara tentang percepatan pembangunan.  Karena dengan percepatan pembangunan bisa mengurai berbagai permasalahan yang terjadi di tanah Papua.  Termasuk sampai kepada konflik-konflik.

Baca Juga :  Lima Siswi SMA Gabungan Lulus Program Kelas Akselerasi

   Untuk mengurai itu negara Republik Indonesia sudah memberikan berbagai macam kebijakan otonomi khusus Papua.  Karena kekhususan itulah kemudian diberikan juga pembentukan daerah otonomi baru.  Kalau tidak khusus maka Papua juga berlaku moratorium pemekaran sama dengan provinsi lain di Republik ini.

  “Regulasi sudah ada tetapi kemudian ruang itu tidak diketahui oleh masyarakat Papua. Karena ketidaktahuan itulah masyarakat bisa berbuat apa saja. Misalnya mengekspresikan ketidakpuasan atau ketidaksenangan dengan berbagai macam bentuk.  Tetapi ketika orang tahu maka masyarakat juga bisa mengawasi dalam pelaksanaan otsus Papua. Misalnya dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021, ataupun Peraturan Pemerintah 106 dan 107 yang saat ini sudah berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan, PHBI Berharap Ada Da’i Asli Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya