Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkot Gagas Workshop Implementasi Otsus Papua

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura menjadi penggagas pelaksanaan kegiatan workshop percepatan pembangunan Papua perspektif otonomi khusus dan daerah otonomi baru.  Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan  kepala daerah kabupaten dan juga Provinsi Papua termasuk dari  daerah otonomi baru Papua.

   Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo mengapresiasi kebijakan pejabat Walikota Jayapura,  Dr Frans Pekey, yang sudah menjadi inisiator  terlaksananya kegiatan tersebut.

   “Workshop yang dilaksanakan pada hari ini sebenarnya ide yang sangat baik,  yang diinisiasi oleh Pj Walikota Jayapura.  Saya sangat mendukung,  apa yang dilaksanakan.  Selama ini banyak informasi hak-hak yang ingin didapatkan oleh orang asli Papua tetapi ternyata kita terlalu tertutup tidak pernah kita lakukan sosialisasi dengan baik,” kata Jhon Wempi Wetipo, Selasa (24/10).

Baca Juga :  Berharap Kualitasnya Terjaga, Nantinya Dipasarkan ke Pelaku Usaha, Pemerintah dan Sektor Lain

   Sehubungan dengan hal itu Kementerian Dalam Negeri pernah mengeluarkan surat sebanyak dua kali yang ditujukan kepada kepala daerah di  Papua yang pertama di akhir tahun 2021 dan kedua Tahun 2022. Meminta agar pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi PP 106 dan 107. Karena menurutnya, itu hak-hak yang harus didapatkan oleh orang asli Papua.

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura menjadi penggagas pelaksanaan kegiatan workshop percepatan pembangunan Papua perspektif otonomi khusus dan daerah otonomi baru.  Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan  kepala daerah kabupaten dan juga Provinsi Papua termasuk dari  daerah otonomi baru Papua.

   Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo mengapresiasi kebijakan pejabat Walikota Jayapura,  Dr Frans Pekey, yang sudah menjadi inisiator  terlaksananya kegiatan tersebut.

   “Workshop yang dilaksanakan pada hari ini sebenarnya ide yang sangat baik,  yang diinisiasi oleh Pj Walikota Jayapura.  Saya sangat mendukung,  apa yang dilaksanakan.  Selama ini banyak informasi hak-hak yang ingin didapatkan oleh orang asli Papua tetapi ternyata kita terlalu tertutup tidak pernah kita lakukan sosialisasi dengan baik,” kata Jhon Wempi Wetipo, Selasa (24/10).

Baca Juga :  Plh. Gubernur: Hilangkan Rasa Saling Curiga

   Sehubungan dengan hal itu Kementerian Dalam Negeri pernah mengeluarkan surat sebanyak dua kali yang ditujukan kepada kepala daerah di  Papua yang pertama di akhir tahun 2021 dan kedua Tahun 2022. Meminta agar pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi PP 106 dan 107. Karena menurutnya, itu hak-hak yang harus didapatkan oleh orang asli Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya