Tiga Kabupaten Terkendala Penilaian Ketahanan Bencana

  “Secara mandiri mereka bisanya apa kalau terjadi kebakaran seperti kemarin, pemerintah kota bisanya apa. Oh ternyata pemerintah kota hanya bisa sampai di sini, harus dibackup lagi oleh pemerintah provinsi. Itulah yang kami lakukan,” jelasnya.

  Robert menyebut kemampuan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan penanganan bencana saat ini masih sangat rendah. Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah dukungan penganggaran untuk penanggulangan bencana.

  “Anggaran mereka hanya Rp200 juta, bagaimana mau menanggulangi bencana dengan anggaran sekecil itu,” tegasnya.

  Ia menekankan, kebutuhan anggaran penanggulangan bencana tidak semestinya hanya bergantung pada pemerintah pusat.  “Untuk anggaran kami tidak bergantung sama pusat, anggarannya ada di pemerintah daerah. Hanya sekarang apakah kepala daerah mampu memberikan dukungan yang optimal bagi BPBD sehingga permasalahan-permasalahan sosial yang timbul akibat bencana dapat kami atasi di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Didominasi dari DOB Papua, Outputnya Cetak Atlet Berprestasi

   Selain anggaran, aspek regulasi juga menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat. Robert mengatakan, masih ada daerah yang belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan bencana dan masih menggunakan peraturan bupati.

   “Nanti di dalam peraturan daerah baru bagaimana pola-pola penanganan bencana diurai di sana,” katanya.

  “Secara mandiri mereka bisanya apa kalau terjadi kebakaran seperti kemarin, pemerintah kota bisanya apa. Oh ternyata pemerintah kota hanya bisa sampai di sini, harus dibackup lagi oleh pemerintah provinsi. Itulah yang kami lakukan,” jelasnya.

  Robert menyebut kemampuan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan penanganan bencana saat ini masih sangat rendah. Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah dukungan penganggaran untuk penanggulangan bencana.

  “Anggaran mereka hanya Rp200 juta, bagaimana mau menanggulangi bencana dengan anggaran sekecil itu,” tegasnya.

  Ia menekankan, kebutuhan anggaran penanggulangan bencana tidak semestinya hanya bergantung pada pemerintah pusat.  “Untuk anggaran kami tidak bergantung sama pusat, anggarannya ada di pemerintah daerah. Hanya sekarang apakah kepala daerah mampu memberikan dukungan yang optimal bagi BPBD sehingga permasalahan-permasalahan sosial yang timbul akibat bencana dapat kami atasi di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Lakukan Kegiatan Terus Menerus Untuk Kesejahteraan Keluarga!

   Selain anggaran, aspek regulasi juga menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat. Robert mengatakan, masih ada daerah yang belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan bencana dan masih menggunakan peraturan bupati.

   “Nanti di dalam peraturan daerah baru bagaimana pola-pola penanganan bencana diurai di sana,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya