Site icon Cenderawasih Pos

Terungkap, PPI Hamadi Belum Dikelola Maksimal

Puluhan perahu nelayan yang ditambatkan di lokasi Pangkalan Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, belum lama ini. Lokasi ini akan ditertibkan sesuai dengan hasil rapat badan anggaran DPRP dan TAPD. (FOTO:Gamel Cepos)

JAYAPURA-Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Jayapura melakukan pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi Kamis, (18/7) kemarin.

Dari pengawasan itu Kadis Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi menyampaikan sejumlah laporan terkait pengelolaan perikanan di Kota Jayapura.

Salah satu diantaranya terkait regulasi pengelolaan PPI yang sampai saat ini belum dilakukan secara maksimal. Hal ini terjadi karena pengelolahan PPI di Kota Jayapura masih diintervensi oleh Dinas Perikanan Provinsi Papua.

“Sampai saat ini kami belum bisa mengoptimalkan pengelolahan PPI di Kota Jayapura karena semuanya masih dikelola oleh pihak Provinsi,” katanya.

Dikatakan secara aturan didalam UU Nomor 23 Tahun 2012 sudah jelas mengatur, bahwa pengelolahan TPI harus diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Jika aturan itu dijalankan dengan baik, maka pengelolaan perikanan akan berpotensi meningkatkan PAD.

Bahkan, dari pengamatan Dinas Perikanan Kota ini, putaran uang melalui pengelolahan Perikanan cukup besar.  “Kalau kami amati putaran uang untuk semester pertama pada bisnis perikanan di Kota ini sangat besar, bisa capai Rp. 560 Milyar, tapi itu sama sekali tidak disetorkan ke kami,” katanya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura melakukan pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perikanan di Dinas Perikanan Kota Jayapura, Kamis, (18/7) kemarin. (FOTO:Karel/Cepos)

Sehingga, melalui pertemuan tersebut, pihaknya meminta agar DPRD Kota Jayapura dapat mendorong agar Dinas Perikanan Provinsi bisa menyerahkan pengelolaan perikanan di Kota Jayapura kepada mereka.

“Kalau ini bisa didorong oleh dewan, maka aktifitas perikanan di Kota Jayapura memberi kontribusi untuk PAD kita,” tuturnya.

Menanggapi hal Itu Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun mengharapkan Dinas Perikanan Provinsi Papua dapat menyerahkan pengelolahan PPI di Kota Jayapura kepada Dinas Perikanan Kota Jayapura.

Sehingga, aktifitas perikanan di Kota Jayapura bisa memberikan kontribusi untuk PAD Kota Jayapura. “Kami harap sesuai regulasi yang ada Dinas Perikanan Provinsi dapat menyerahkan pengelolahan PPI Kepada Dinas Perikanan Kota Jayapura,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, ketua DPR Provinsi Papua, Jhony Banua Rouw mengungkapkan bahwa hasil rapat banggar yang dilakukan bersama TAPD mengungkapkan bahwa lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi akan ditertibkan.  Namun kali ini kata Jhony DPRP ingin memaksimalkan asset yang dimiliki untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. “Jadi lokasi ini dulunyakan ada karena  kejadian Ampera yang terbakar dan disitu masyarakat disiapkan sementara di Hamadi.

Namun kesini – kesini ternyata  digunakan untuk berjualan,” jelas Jhony di ruang kerjanya belum lama ini. Dikatakan TPI seharusnya hanya digunakan untuk pelelangan ikan. Bukan berjualan seperti yang ada sekarang.

“Itu yang mau kami tertibkan, kembali kepada fungsinya,” imbuhnya. Hanya untuk eksekusinya menurut Jhony pihaknya akan mengatur sesegera mungkin agar ada kepastian waktu  untuk penertiban termasuk jika masih ada persoalan ulayat.

“Kami siapkan dulu. Namun pastinya ini harus ditertibkan agar nelayan bisa memaksimalkan hasil lautnya dan tak ada pungli lagi,” tutupnya.

Saat ini lokasi TPI dikelola oleh Pemkot namun tercatat masih milik asset Pemprov dan para pedagang ini justru diatur oleh Pemkot. “Kami minta itu ditertibkan sebab ada PAD yang dihasilkan namun belum dikelola baik,” tutupnya. (rel/ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version