Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemkab Jayawijaya Tetapkan APBD 2022 Rp 1,5 Triliun Lebih

WAMENA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 mencapai Rp. 1.505.340.168.540, pendapatan ini masih dinominasi oleh transfer pendapatan sebesar 97 persen, dana lain –lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 2 persen.

“Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah , pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.505.340.168.540, dimana belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer Rp 1.584. 231.240.640,”ungkapnya, Jumat (7/1) kemarin.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, Msi menyatakan, penetapan target pendapatan, khususnya pendapatan asli daerah tahun 2022 telah dilakukan secara bertahap dan hati-hati serta mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan berdasarkan realisasi PAD per Desember 2021 sehingga sangat realistis dan dapat dipastikan penerimaannya .

Baca Juga :  Grimenawa Pantas Dimekarkan

Bupati menjelaskan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 78.890.869.100, dan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 78.890.869.100 dengan demikian, APBD Kabupaten Jayawijaya tahun anggaran 2022 ditetapkan dengan sisa pembiayaan anggaran sebesar nol rupiah atau dalam kondisi berimbang.
Saya berharap secara bersama –sama kita tingkatkan fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, khususnya tentang penggunaan kekayaan daerah yang hanya 2 persen,”jelas Bupati Jhon Banua.

Bupati juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, hanya terletak pada penganggaran yang berimbang, tapi bagaimana mengelola anggaran yang dalam program, kegiatan dan kegiatan tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel . Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jayawijaya yang telah bersinergi dengan baik dalam proses legislasi, proses penyusunan dan pembahasan RAPBD 2022, ini merupakan wujud keseriusan bersama dan adanya kesadaran bersama untuk mewujudkan Jayawijaya Sejahtera, Maju dan Mandiri.

Baca Juga :  LHP Misterius, DPR akan Surati BPK

“Dengan memperhatikan sebagai keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat, perencanaan anggaran yang diikuti penatausahaan dan pelaporan yang baik akan menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel,”bebernya.

“Saya mengimbau kepada kita semua untuk menjaga situasi keamanan di lingkungan kita masing-masing agar tercipta situasi yang aman dan kondusif serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),”tutupnya. (jo/th)

 

WAMENA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 mencapai Rp. 1.505.340.168.540, pendapatan ini masih dinominasi oleh transfer pendapatan sebesar 97 persen, dana lain –lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 2 persen.

“Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah , pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.505.340.168.540, dimana belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer Rp 1.584. 231.240.640,”ungkapnya, Jumat (7/1) kemarin.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, Msi menyatakan, penetapan target pendapatan, khususnya pendapatan asli daerah tahun 2022 telah dilakukan secara bertahap dan hati-hati serta mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan berdasarkan realisasi PAD per Desember 2021 sehingga sangat realistis dan dapat dipastikan penerimaannya .

Baca Juga :  Pembagian BLT Tak Sesuai Karena Ada Penambahan Jumlah Keluarga

Bupati menjelaskan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 78.890.869.100, dan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 78.890.869.100 dengan demikian, APBD Kabupaten Jayawijaya tahun anggaran 2022 ditetapkan dengan sisa pembiayaan anggaran sebesar nol rupiah atau dalam kondisi berimbang.
Saya berharap secara bersama –sama kita tingkatkan fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, khususnya tentang penggunaan kekayaan daerah yang hanya 2 persen,”jelas Bupati Jhon Banua.

Bupati juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, hanya terletak pada penganggaran yang berimbang, tapi bagaimana mengelola anggaran yang dalam program, kegiatan dan kegiatan tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel . Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jayawijaya yang telah bersinergi dengan baik dalam proses legislasi, proses penyusunan dan pembahasan RAPBD 2022, ini merupakan wujud keseriusan bersama dan adanya kesadaran bersama untuk mewujudkan Jayawijaya Sejahtera, Maju dan Mandiri.

Baca Juga :  Bisa Ditindaklanjuti Setelah Ada Laporan Korban ke BK

“Dengan memperhatikan sebagai keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat, perencanaan anggaran yang diikuti penatausahaan dan pelaporan yang baik akan menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel,”bebernya.

“Saya mengimbau kepada kita semua untuk menjaga situasi keamanan di lingkungan kita masing-masing agar tercipta situasi yang aman dan kondusif serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),”tutupnya. (jo/th)

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya