Thursday, December 19, 2024
29.7 C
Jayapura

Tangani Retribusi Parkir, Dishub Evaluasi Juru Parkir

JAYAPURA Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus mengaku akan mengevaluasi kembali para petugas parkiran atau juru parkir yang tersebar di beberapa lokasi pemungutan parkiran tepi jalan umum di wilayah Kota Jayapura.

  Dia mengatakan mulai tahun 2025 pengelolaan parkiran tepi jalan umum akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan kota Jayapura. Karena itu pihaknya sudah melakukan persiapan-persiapan berupa kajian di lapangan untuk penerapan tersebut.

   Meski begitu, pihaknya memastikan tidak akan melakukan perekrutan baru para petugas parkiran yang sudah bekerja saat ini. Hanya saja akan melakukan evaluasi terhadap mereka yang kurang maksimal.

  “Kita akan lakukan evaluasi dan kita akan melihat kira-kira siapa saja yang sudah punya catatan sehingga mungkin itu yang kita ganti,”  katanya Selasa (17/12).

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Disnaker Gerakan Massa Bersihkan Kota

   Menurutnya saat ini sudah ada sekitar 114 petugas parkiran yang terdata di Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura. Selanjutnya para petugas tersebut yang akan dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura. Selain itu untuk parkiran tepi jalan umum juga masih mengikuti target yang saat ini sedang dijalankan oleh Bapenda  yaitu Rp 2,2 miliar.

   “Karena ini masih pertama jadi kita perlu lakukan penyesuaian sehingga target kita masih di Rp 2,2 miliar,”ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus mengaku akan mengevaluasi kembali para petugas parkiran atau juru parkir yang tersebar di beberapa lokasi pemungutan parkiran tepi jalan umum di wilayah Kota Jayapura.

  Dia mengatakan mulai tahun 2025 pengelolaan parkiran tepi jalan umum akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan kota Jayapura. Karena itu pihaknya sudah melakukan persiapan-persiapan berupa kajian di lapangan untuk penerapan tersebut.

   Meski begitu, pihaknya memastikan tidak akan melakukan perekrutan baru para petugas parkiran yang sudah bekerja saat ini. Hanya saja akan melakukan evaluasi terhadap mereka yang kurang maksimal.

  “Kita akan lakukan evaluasi dan kita akan melihat kira-kira siapa saja yang sudah punya catatan sehingga mungkin itu yang kita ganti,”  katanya Selasa (17/12).

Baca Juga :  Promosi Wisata, Pemkot Jayapura Gandeng PNG

   Menurutnya saat ini sudah ada sekitar 114 petugas parkiran yang terdata di Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura. Selanjutnya para petugas tersebut yang akan dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura. Selain itu untuk parkiran tepi jalan umum juga masih mengikuti target yang saat ini sedang dijalankan oleh Bapenda  yaitu Rp 2,2 miliar.

   “Karena ini masih pertama jadi kita perlu lakukan penyesuaian sehingga target kita masih di Rp 2,2 miliar,”ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya