Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

BPKAD Launching Program Inovasi Pelayanan

Tanda Tangan Elektronik BUD dan Kuasa BUD serta Aplikasi SOHRICH  

JAYAPURA-Sebagai bentuk inovasi dan memudahkan pelayanan serta mengarahkan kemajuan digitalisasi, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, melaunching tanda tangan elektronik BUD dan Kuasa BUD di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura.

   Inovasi pelayanan ini dilaunching langsung Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, bersama Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y Wanggai, dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Jayapura serta pejabat lainnya.

    Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengungkapkan, saat ini kemajuan teknologi informasi yang sangat dahsyat begitu cepat, kencang. Oleh karena itu, negara Indonesia tidak mau ketinggalan dan arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, tahun 2020 dalam rangka digitalisasi, juga dikeluarkan Perpres tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik dan ada turunnya lagi Perpres tentang Satgas Percepatan perluasan digitalisasi.

  Ini semua diinginkan negara Indonesia sampai di daerah tidak tertinggal menuju 5.0 ini semua memacu termasuk di Papua. Dengan digitalisasi ini bisa mempercepat mempermudah dan mengefisienkan dari sisi waktu, biaya dan transparansi, akuntabel semua ada di situ jika sudah berbasis digital.

Baca Juga :  Buka Muswil Muhammadiyah-Aisyiyah Papua, Ini Amanah Ketum Haedar Nashir

   Kata Pekey, Pemkot Jayapura terus melakukan transformasi di semua organisasi termasuk sampai transaksi secara online. “Mudah-mudahan kita terus kembangkan  melalui launching tanda tangan elektronik ini, dalam rangka penerapan digitalisasi juga dengan dikeluarkan Perpres Nomor pelayanan ASN semakin optimal dan meningkatkan tingkat kehadiran baik itu dalam masuk kantor tepat waktu dan pulang kantor juga tepat waktu. Semua yang dibuat dan dilakukan hanya semata-mata memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.”tuturnya.

   Pekey berharap setelah launching penerapannya dapat berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai peraturan demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, sejahtera, modern, dan kearifan lokal.

   Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y.Wanggai mengatakan, tanda tangan elektronik ini berintegrasi pada aplikasi Simda FMIS – BPKP serta aplikasi SOHRICH.

 Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Jaypura: Tak Boleh Lagi Long March!

  “Tanda tangan elektronik yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi,”katanya.

  Kata Desi tujuan dan manfaat dari launching tanda tangan elektronik untuk meningkatkan pelayanan dan penatausahaan keuangan daerah pada Pemerintah Kota Jayapura khususnya pada pencairan SP2D.

   Launching aplikasi data base Keuangan atau SOHRICH (kearifan lokal dari Kampung Tobati-Enggros), yang artinya satukan opini guna menghasilkan laporan yang terperinci dan terpercaya.

Ini menunjukkan bahwa Pemkot juga mampu mengikuti perkembangan teknologi di era digitalisasi saat ini. SOHRICH memiliki arti lain, yaitu noken atau kantong agar memaksimalkan pelayanan.

  Untuk itu, Desi berharap dengan launching ini penerpannya bisa berjalan optimal karena ini demi pelayanan yang lebih optimal dan sebagai salah satu inovasi dari Pemkot Jayapura yang sudah smart city sehingga mau tidak mau harus semua bisa berkomitmen untuk menggunakannya.(dil/tri)

Tanda Tangan Elektronik BUD dan Kuasa BUD serta Aplikasi SOHRICH  

JAYAPURA-Sebagai bentuk inovasi dan memudahkan pelayanan serta mengarahkan kemajuan digitalisasi, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, melaunching tanda tangan elektronik BUD dan Kuasa BUD di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura.

   Inovasi pelayanan ini dilaunching langsung Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, bersama Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y Wanggai, dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Jayapura serta pejabat lainnya.

    Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengungkapkan, saat ini kemajuan teknologi informasi yang sangat dahsyat begitu cepat, kencang. Oleh karena itu, negara Indonesia tidak mau ketinggalan dan arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, tahun 2020 dalam rangka digitalisasi, juga dikeluarkan Perpres tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik dan ada turunnya lagi Perpres tentang Satgas Percepatan perluasan digitalisasi.

  Ini semua diinginkan negara Indonesia sampai di daerah tidak tertinggal menuju 5.0 ini semua memacu termasuk di Papua. Dengan digitalisasi ini bisa mempercepat mempermudah dan mengefisienkan dari sisi waktu, biaya dan transparansi, akuntabel semua ada di situ jika sudah berbasis digital.

Baca Juga :  CV. Altavista Jaya Akan Lakukan Uji Petik Parkir di Distrik Japut

   Kata Pekey, Pemkot Jayapura terus melakukan transformasi di semua organisasi termasuk sampai transaksi secara online. “Mudah-mudahan kita terus kembangkan  melalui launching tanda tangan elektronik ini, dalam rangka penerapan digitalisasi juga dengan dikeluarkan Perpres Nomor pelayanan ASN semakin optimal dan meningkatkan tingkat kehadiran baik itu dalam masuk kantor tepat waktu dan pulang kantor juga tepat waktu. Semua yang dibuat dan dilakukan hanya semata-mata memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.”tuturnya.

   Pekey berharap setelah launching penerapannya dapat berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai peraturan demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, sejahtera, modern, dan kearifan lokal.

   Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y.Wanggai mengatakan, tanda tangan elektronik ini berintegrasi pada aplikasi Simda FMIS – BPKP serta aplikasi SOHRICH.

 Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Peningkatan Penumpang Berangkat Mulai Alami Lonjakan

  “Tanda tangan elektronik yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi,”katanya.

  Kata Desi tujuan dan manfaat dari launching tanda tangan elektronik untuk meningkatkan pelayanan dan penatausahaan keuangan daerah pada Pemerintah Kota Jayapura khususnya pada pencairan SP2D.

   Launching aplikasi data base Keuangan atau SOHRICH (kearifan lokal dari Kampung Tobati-Enggros), yang artinya satukan opini guna menghasilkan laporan yang terperinci dan terpercaya.

Ini menunjukkan bahwa Pemkot juga mampu mengikuti perkembangan teknologi di era digitalisasi saat ini. SOHRICH memiliki arti lain, yaitu noken atau kantong agar memaksimalkan pelayanan.

  Untuk itu, Desi berharap dengan launching ini penerpannya bisa berjalan optimal karena ini demi pelayanan yang lebih optimal dan sebagai salah satu inovasi dari Pemkot Jayapura yang sudah smart city sehingga mau tidak mau harus semua bisa berkomitmen untuk menggunakannya.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya