Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

CV. Altavista Jaya Akan Lakukan Uji Petik Parkir di Distrik Japut

*30 Juni Akan Launching Bersama Pemkot Jayapura 

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura  melakukan perjanjian kerjasama dengan CV.Altavista Jaya selaku perpanjangan tangan dari HIPMI Kota Jayapura tentang Pengelolaan Parkir di Distrik Jayapura Utara, untuk menertibkan tata pengelolaan parkiran yang berada di tepi jalan umum wilayah Distrik Jayapura Utara.

  Direktur CV Altavista Jaya Michael  Ayomi selaku putra daerah mengatakan, sebelum dilakukan launching pada tanggal 30 Juni 2021. Untuk diketahui dalam hal  petugas juru parkir yang sudah direkrut , logistik yang sudah disiapkan  dan Kantor CV Altavista Jaya ( beralamat di depan eks kesehatan provinsi yang terletak di depan SIP kota Jayapura ) sudah beroperasional sejak 2 bulan yang lalu

  Selain itu, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan terlebih dahulu uji petik yang akan berlangsung dalam beberapa hari, dan semua sistem parkiran pengelolaan retribusi di wilayah Distrik Jayapura Utara akan masuk ke CV Altavista Jaya.

Oleh karena itu, setelah usai launching pada tanggal 30 Juni, pengelolaan retribusi parkir dengan titik-titik  Jalan Percetakan I, II , Jalan Ahmad Yani, Jalan Halmahera, Jalan Irian, Jalan Berdikari, Jalan Nindya Karya, Jalan Matahari, Jalan Perdagangan, Jalan Pembangunan, Jalan Setia Pura atau sampai dengan Mall Jayapura akan dikelola CV. Altavista Jaya.

Baca Juga :  Yang Berstatus ASN telah Membuat Surat

  ” Ini titik-titik sementara yang diberikan pemerintah Kota Jayapura untuk kita kelola parkirannya dan kemungkinan kedepan jika dipercaya kami akan ada penambaham lagi titik-titik yang kami kelola,”kata Michael Ayomi didampingi Ketum BPC HIPMI Kota Jayapura Syawaludin Sabil, SH., Rabu (23/6)kemarin.

 Ditambahkan, terkait dengan akan di adakannya uji petik oleh pihaknya, maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura diharapkan ini menjadi perhatian dan dukungan dari masyarakat, karena parkiran Kota Jayapura setelah ditangani oleh CV Altavista Jaya akan mengalami perubahan-perubahan tidak lagi premanisme, ada mafia di dalam dan masyarakat pengguna jasa tempat parkir akan lebih nyaman dan aman tidak ada gangguan dari oknum masyarakat yang selama ini meresahkan.

 Ditambahkan, untuk pembagian uang retribusi parkiran yang diberikan kepada pemerintah Kota Jayapura sebesar 40% bersih setiap bulannya, dan semua gaji juru parkir maupun logistik ditanggung CV Altavista Jaya.

  Wakil  Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, dari hasil rapat tersebut, telah terjalin kerjasama yang baik melalui berita acara kesepakatan pengelolaan parkir di wilayah Jayapura Utara antara pihak ke tiga CV.Altavista Jaya bersama Bapenda Kota Jayapura.

Baca Juga :  139 Orang Lulus PKN, PKA dan PKA se-Tanah Papua

  Dijelaskan, ada beberapa wilayah sesuai perjanjian dalam berita acara kesepakatan pengelolaan parkir tepi jalan umum di wilayah Jayapura Utara yaitu di Wilayah Jayapura Utara,  jln.Ahmad Yani, jln.Percetakan dan samping kiri kanan mall Jayapura. Pemerintah kota melalui Bapenda yang bertanggung jawab mengelola parkir tepi jalan,n amun jika di kelola oleh pemerintah kota penerimaannya tidak maksimal

  Sementara itu, Ketua umum HIPMI Kota Jayapura Syawaludin Sabil, SH., mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik karena CV. Altavista Jaya adalah perpanjangan tangan dari HIPMI Kota Jayapura dan menjadi direktur di CV. Altavista Jaya adalah Michael Ayomi selaku putra daerah dan juga adalah mantan ketua umum HIPMI Kota Jayapura juga ,  sehingga ini salah satu wujud perhatian dari Pemkot dalam membantu eksistensi pengusaha lokal OAP semoga dalam kerjasama ini bisa saling menguntungkan  tetap berjalan lancar dan baik.(dil/wen)

*30 Juni Akan Launching Bersama Pemkot Jayapura 

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura  melakukan perjanjian kerjasama dengan CV.Altavista Jaya selaku perpanjangan tangan dari HIPMI Kota Jayapura tentang Pengelolaan Parkir di Distrik Jayapura Utara, untuk menertibkan tata pengelolaan parkiran yang berada di tepi jalan umum wilayah Distrik Jayapura Utara.

  Direktur CV Altavista Jaya Michael  Ayomi selaku putra daerah mengatakan, sebelum dilakukan launching pada tanggal 30 Juni 2021. Untuk diketahui dalam hal  petugas juru parkir yang sudah direkrut , logistik yang sudah disiapkan  dan Kantor CV Altavista Jaya ( beralamat di depan eks kesehatan provinsi yang terletak di depan SIP kota Jayapura ) sudah beroperasional sejak 2 bulan yang lalu

  Selain itu, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan terlebih dahulu uji petik yang akan berlangsung dalam beberapa hari, dan semua sistem parkiran pengelolaan retribusi di wilayah Distrik Jayapura Utara akan masuk ke CV Altavista Jaya.

Oleh karena itu, setelah usai launching pada tanggal 30 Juni, pengelolaan retribusi parkir dengan titik-titik  Jalan Percetakan I, II , Jalan Ahmad Yani, Jalan Halmahera, Jalan Irian, Jalan Berdikari, Jalan Nindya Karya, Jalan Matahari, Jalan Perdagangan, Jalan Pembangunan, Jalan Setia Pura atau sampai dengan Mall Jayapura akan dikelola CV. Altavista Jaya.

Baca Juga :  Butuh Keseriusan dan Komitmen Bersama Atasi Stunting

  ” Ini titik-titik sementara yang diberikan pemerintah Kota Jayapura untuk kita kelola parkirannya dan kemungkinan kedepan jika dipercaya kami akan ada penambaham lagi titik-titik yang kami kelola,”kata Michael Ayomi didampingi Ketum BPC HIPMI Kota Jayapura Syawaludin Sabil, SH., Rabu (23/6)kemarin.

 Ditambahkan, terkait dengan akan di adakannya uji petik oleh pihaknya, maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura diharapkan ini menjadi perhatian dan dukungan dari masyarakat, karena parkiran Kota Jayapura setelah ditangani oleh CV Altavista Jaya akan mengalami perubahan-perubahan tidak lagi premanisme, ada mafia di dalam dan masyarakat pengguna jasa tempat parkir akan lebih nyaman dan aman tidak ada gangguan dari oknum masyarakat yang selama ini meresahkan.

 Ditambahkan, untuk pembagian uang retribusi parkiran yang diberikan kepada pemerintah Kota Jayapura sebesar 40% bersih setiap bulannya, dan semua gaji juru parkir maupun logistik ditanggung CV Altavista Jaya.

  Wakil  Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, dari hasil rapat tersebut, telah terjalin kerjasama yang baik melalui berita acara kesepakatan pengelolaan parkir di wilayah Jayapura Utara antara pihak ke tiga CV.Altavista Jaya bersama Bapenda Kota Jayapura.

Baca Juga :  Peringatan Hut RI Ke 75, Akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Gunung

  Dijelaskan, ada beberapa wilayah sesuai perjanjian dalam berita acara kesepakatan pengelolaan parkir tepi jalan umum di wilayah Jayapura Utara yaitu di Wilayah Jayapura Utara,  jln.Ahmad Yani, jln.Percetakan dan samping kiri kanan mall Jayapura. Pemerintah kota melalui Bapenda yang bertanggung jawab mengelola parkir tepi jalan,n amun jika di kelola oleh pemerintah kota penerimaannya tidak maksimal

  Sementara itu, Ketua umum HIPMI Kota Jayapura Syawaludin Sabil, SH., mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik karena CV. Altavista Jaya adalah perpanjangan tangan dari HIPMI Kota Jayapura dan menjadi direktur di CV. Altavista Jaya adalah Michael Ayomi selaku putra daerah dan juga adalah mantan ketua umum HIPMI Kota Jayapura juga ,  sehingga ini salah satu wujud perhatian dari Pemkot dalam membantu eksistensi pengusaha lokal OAP semoga dalam kerjasama ini bisa saling menguntungkan  tetap berjalan lancar dan baik.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya