Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Harus Ada Langkah Radikal Atasi Covid-19

Pengusaha Minta Subsidi Pajak dan Subsidi Upah

JAKARTA, Jawa Pos – Dorongan untuk melakukan pembatasan mobilitas guna mengurangi transmisi penularan Covid-19 masih bergulir. Jika rencana ini dijalankan, beberapa pihak memberikan masukan agar ada bantuan untuk masyarakat dan industri. Di sisi lain, pemerintah berupaya untuk memperbanyak tempat isolasi terpusat. 

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta agar ada langkah radikal dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Kemarin ada 13.668 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan 24.987 spesimen yang dites PCR. Dengan kata lain positifity rate PCRnya 51,62 persen. “Ada dua pilihan, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional dan penerapan lockdown regional secara berkala di pulau besar seperi Jawa, Sumatera, dan Kalimantan,” kata Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan kemarin (22/6). 

Saran lain dari IAKMi adalah meningkatkan tracing dan percepatan testing sedari dini. Sehingga bisa terdeteksi sebelum memerlukan rawat inap di rumah sakit. 

Masyarakat pun harus diberikan kesadaran agar memiliki kesadaran melakukan testing. Selain itu juga menyampaikan informasi dengan benar untuk keperluan tracing dan memampukan isolasi mandiri. “Kuatkan telemedicine dan telemonitoring sebagai dukungan pada masyarakat yang isolasi mandiri,” tuturnya.

Peran dan kapasitas satgas tingkat RT hingga relawan harus diperkuat. Ini untuk menjalankan 3M secara tepat dan tertib. “Pemberian denda atau sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Ede. 

Sementara itu, pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan tingkat kunjungan pusat perbelanjaan akan tersisa 10 persen menyusul pengetatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. ”Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10 persen saja,” ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, kemarin (22/6).

Menurut Alphonzus, berdasarkan pengalaman sebelumnya yakni pada awal tahun 2021, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial. Menurut dia, perlu penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten. ”Di pusat perbelanjaan juga berlaku protokol kesehatan secara berlapis yaitu yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan dan juga para penyewa,” tegasnya.

Alphonzus menilai pemberlakuan pembatasan berpotensi akan membuat laju ekonomi kembali terpuruk dan membuat angka kunjungan pusat belanja kembali anjlok. Untuk itu, APPBI berharap bisa mendapatkan setidaknya ada dua jenis insentif yang dibutuhkan pelaku pusat perbelanjaan. ”Yakni insentif untuk mendongkrak penjualan dan insentif untuk meringankan beban pelaku usaha. Pembebasan sementara atas pajak-pajak yang terkait dengan penjualan diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang sudah lebih dari setahun ini dalam kondisi berat,” ujarnya.

Baca Juga :  Plh Gubernur Papua Diminta Sudahi Polemik Direktur RSUD Dok II Jayapura

Selain pembebasan pajak, Alphonsus juga berharap pemerintah bisa memberikan subsidi atas upah pekerja. ”Pusat perbelanjaan juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50 persen yang disalurkan langsung kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. 

Usulan subsidi upah ini disambut baik oleh serikat pekerja/buruh. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku sepakat atas keringanan pajak dan bantuan subsidi upah untuk pekerja. 

Namun dengan catatan, bantuan subsidi upah tidak dibarengi dengan pengurangan upah oleh perusahaan. Sebab kebutuhan pekerja/buruh pun semakin bertambah di masa pandemi saat ini. Belum lagi, banyak dari mereka yang sejatinya belum menerima tunjangan hari raya (thr) mereka. “Tetapi PHK dan pengurangan upah, kami tidak setuju,” tegasnya. 

Di sisi lain, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal posko penyekatan di Suramadu, Surabaya. Ia mengungkapkan, fasilitas dan layanan di posko sudah sesuai dengan SOP. Karenanya, dka meminta masyarakat kooperatif dan menahan diri untuk mau diatur oleh petugas. “Petugas sudah menguasai keadaan, cukup menguasai masalah,” katanya. 

Berdasarkan laporan dinkes Kota Surabaya, dalam sehari pemeriksaan tes usap antigen di posko penyekatan jembatan suramadu mencapai 3000-3500 sampel. Sejauh ini, temuan hasil positif mencapai 20 persen dari total pemeriksaan. 

Pada bagian lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa terjadi kenaikan BOR atau keterisian tempat tidur di Jawa Timur baik ICU maupun isolasi pada Senin. Kondisi ini terjadi di beberapa kabupaten/kota dengan kategori beragam. Mulai dari BOR diatas 80 persen hingga 90 persen. 

“Kita buat kategorisasi ini untuk menyiapkan kondisi kontigensi plan yang diikuti dengan action plan,” katanya. 

Selain itu, tengah dilakukan visitasi untuk upaya pengembangan rumah sakit lapangan di Ngawi. Sejumlah rumah sakit pun telah berencana untjk melakukan penambahan tempat tidur, termasuk runah sakit lapangan Indrapura. 

“Tentu kita tidak berharap setelah ditambah semua penuh. Tapi kesiapsiagaan harus dilakukan,” ungkapnya.

Pertumbuhan jumlah pasien Covid-19 di Jakarta membuat keterisian rumah sakit naik tajam. Tidak terkecuali fasilitas yang disediakan untuk pasien orang tanpa gejala (OTG). Termasuk diantaranya Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran dan RSDC Wisma Atlet Pademangan. Kemarin, total jumlah pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran sudah mencapai 6.402 orang. Sedangkan pasien di RSDC Wisma Atlet Pademangan sebanyak 1.395 orang. Untuk itu, pemerintah daerah setempat menyiapkan Rusun Nagrak di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sebagai fasilitas isolasi terpusat OTG. 

Kemarin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau fasilitas tersebut. Kabidpenum Pusat Penerangan TNI Kolonel Laut  Edys Riyanto menyampaikan bahwa fasilitas isolasi yang berada di Kelurahan Marunda itu berkapasitas seribu tempat tidur. Dalam peninjauan itu, lanjut Edys panglima TNI mengingatkan kembali implementasi PPKM skala mikro. 

Baca Juga :  TGPF Berhasil Wawancarai Saksi Kunci

Edys menyatakan bahwa, seluruh petugas di lapangan harus menegakkan disiplin protokol kesehatan, memantau dan melaporkan kasus aktif, memantau angkat kesembuhan dan kematian, serta melaporkan bed occupancy rate di lokasi isolasi atau fasilitas kesehatan lainnya. ”Panglima TNI menegaskan agar (petugas) mengoptimalkan PPKM (skala) mikro dan vaksinasi nasional untuk mengatasi lonjakan Covid-19,” bebernya. Tak hanya meninjau kesiapan fasilitas isolasi di Rusun Nagrak, Hadi juga datang langsung ke Kelurahan Rorotan. 

Di sana dia meminta seluruh aparat dari empat pilar segera mendirikan posko Covid-19. ”Demi terlaksananya empat pilar yang dianjurkan pemerintah. Yakni dari Kelurahan setempat, Dinkes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” beber Edhys. Selain Kelurahan Rorotan, kemarin Hadi, Listyo, dan Budi juga datang ke Kelurahan Gandaria Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan dan Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Di dua lokasi itu, pesan serupa terkait PPKM skala mikro dan sinergi empat pilar turut ditekankan oleh Hadi. 

Tingginya kasus Covid-19 di sejumlah kota, khususnya Jakarta, membuat sejumlah instansi pemerintah memperketat aturan masuk kantor. Diantaranya dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur ulang sistem kerja untuk mencegah penularan Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat edaran 14/2021 yang mulai berlaku sejak 21 Juni lalu.

’’Edaran ini dibuat untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan pelaksanaan sistem kerja yang disesuaikan dengan kondisi pandemi di masing-masing daerah,’’ kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kemarin (22/6). Surat edaran itu diantaranya mengatur ketentuan pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Kemenag membagi empat kategori resiko penularan. Mulai dari tidak ada kasus, risiko rendah, sedang, dantinggi. Untuk satuan kerja yang berada di zona tidak ada kasus Covid-19, seluruh ASN dapat bekerja dari kantor seperti biasanya.

Kemudian di zona penularan rendah, pegawai yang bekerja di kantor maksimal 75 persen. Lalu di daerah risiko sedang yang bekerja dari kantor maksimal 50 persen. ’’Sedangkan di kabupaten atau kota dengan kategori risiko tinggi, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 25 persen. Sisanya bekerja dari rumah,’’ jelas Yaqut.

Di luar ketentuan tersebut, Yaqut mengingatkan seluruh ASN Kemenag di pusat maupun daerah wajib melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian ASN Kemenag harus menjadi pelopor atau contoh penerapan 5M di sekitar tempat tinggal masing-masing.(lyn/agf/mia/syn/wan/JPG)

Pengusaha Minta Subsidi Pajak dan Subsidi Upah

JAKARTA, Jawa Pos – Dorongan untuk melakukan pembatasan mobilitas guna mengurangi transmisi penularan Covid-19 masih bergulir. Jika rencana ini dijalankan, beberapa pihak memberikan masukan agar ada bantuan untuk masyarakat dan industri. Di sisi lain, pemerintah berupaya untuk memperbanyak tempat isolasi terpusat. 

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta agar ada langkah radikal dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Kemarin ada 13.668 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan 24.987 spesimen yang dites PCR. Dengan kata lain positifity rate PCRnya 51,62 persen. “Ada dua pilihan, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional dan penerapan lockdown regional secara berkala di pulau besar seperi Jawa, Sumatera, dan Kalimantan,” kata Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan kemarin (22/6). 

Saran lain dari IAKMi adalah meningkatkan tracing dan percepatan testing sedari dini. Sehingga bisa terdeteksi sebelum memerlukan rawat inap di rumah sakit. 

Masyarakat pun harus diberikan kesadaran agar memiliki kesadaran melakukan testing. Selain itu juga menyampaikan informasi dengan benar untuk keperluan tracing dan memampukan isolasi mandiri. “Kuatkan telemedicine dan telemonitoring sebagai dukungan pada masyarakat yang isolasi mandiri,” tuturnya.

Peran dan kapasitas satgas tingkat RT hingga relawan harus diperkuat. Ini untuk menjalankan 3M secara tepat dan tertib. “Pemberian denda atau sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Ede. 

Sementara itu, pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan tingkat kunjungan pusat perbelanjaan akan tersisa 10 persen menyusul pengetatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. ”Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10 persen saja,” ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, kemarin (22/6).

Menurut Alphonzus, berdasarkan pengalaman sebelumnya yakni pada awal tahun 2021, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 jika hanya dilakukan secara parsial. Menurut dia, perlu penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten. ”Di pusat perbelanjaan juga berlaku protokol kesehatan secara berlapis yaitu yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan dan juga para penyewa,” tegasnya.

Alphonzus menilai pemberlakuan pembatasan berpotensi akan membuat laju ekonomi kembali terpuruk dan membuat angka kunjungan pusat belanja kembali anjlok. Untuk itu, APPBI berharap bisa mendapatkan setidaknya ada dua jenis insentif yang dibutuhkan pelaku pusat perbelanjaan. ”Yakni insentif untuk mendongkrak penjualan dan insentif untuk meringankan beban pelaku usaha. Pembebasan sementara atas pajak-pajak yang terkait dengan penjualan diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang sudah lebih dari setahun ini dalam kondisi berat,” ujarnya.

Baca Juga :  TGPF Berhasil Wawancarai Saksi Kunci

Selain pembebasan pajak, Alphonsus juga berharap pemerintah bisa memberikan subsidi atas upah pekerja. ”Pusat perbelanjaan juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50 persen yang disalurkan langsung kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. 

Usulan subsidi upah ini disambut baik oleh serikat pekerja/buruh. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku sepakat atas keringanan pajak dan bantuan subsidi upah untuk pekerja. 

Namun dengan catatan, bantuan subsidi upah tidak dibarengi dengan pengurangan upah oleh perusahaan. Sebab kebutuhan pekerja/buruh pun semakin bertambah di masa pandemi saat ini. Belum lagi, banyak dari mereka yang sejatinya belum menerima tunjangan hari raya (thr) mereka. “Tetapi PHK dan pengurangan upah, kami tidak setuju,” tegasnya. 

Di sisi lain, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal posko penyekatan di Suramadu, Surabaya. Ia mengungkapkan, fasilitas dan layanan di posko sudah sesuai dengan SOP. Karenanya, dka meminta masyarakat kooperatif dan menahan diri untuk mau diatur oleh petugas. “Petugas sudah menguasai keadaan, cukup menguasai masalah,” katanya. 

Berdasarkan laporan dinkes Kota Surabaya, dalam sehari pemeriksaan tes usap antigen di posko penyekatan jembatan suramadu mencapai 3000-3500 sampel. Sejauh ini, temuan hasil positif mencapai 20 persen dari total pemeriksaan. 

Pada bagian lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa terjadi kenaikan BOR atau keterisian tempat tidur di Jawa Timur baik ICU maupun isolasi pada Senin. Kondisi ini terjadi di beberapa kabupaten/kota dengan kategori beragam. Mulai dari BOR diatas 80 persen hingga 90 persen. 

“Kita buat kategorisasi ini untuk menyiapkan kondisi kontigensi plan yang diikuti dengan action plan,” katanya. 

Selain itu, tengah dilakukan visitasi untuk upaya pengembangan rumah sakit lapangan di Ngawi. Sejumlah rumah sakit pun telah berencana untjk melakukan penambahan tempat tidur, termasuk runah sakit lapangan Indrapura. 

“Tentu kita tidak berharap setelah ditambah semua penuh. Tapi kesiapsiagaan harus dilakukan,” ungkapnya.

Pertumbuhan jumlah pasien Covid-19 di Jakarta membuat keterisian rumah sakit naik tajam. Tidak terkecuali fasilitas yang disediakan untuk pasien orang tanpa gejala (OTG). Termasuk diantaranya Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran dan RSDC Wisma Atlet Pademangan. Kemarin, total jumlah pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran sudah mencapai 6.402 orang. Sedangkan pasien di RSDC Wisma Atlet Pademangan sebanyak 1.395 orang. Untuk itu, pemerintah daerah setempat menyiapkan Rusun Nagrak di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sebagai fasilitas isolasi terpusat OTG. 

Kemarin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau fasilitas tersebut. Kabidpenum Pusat Penerangan TNI Kolonel Laut  Edys Riyanto menyampaikan bahwa fasilitas isolasi yang berada di Kelurahan Marunda itu berkapasitas seribu tempat tidur. Dalam peninjauan itu, lanjut Edys panglima TNI mengingatkan kembali implementasi PPKM skala mikro. 

Baca Juga :  Nason Utti: Cairkan Dana Otsus Tahap Pertama Dulu

Edys menyatakan bahwa, seluruh petugas di lapangan harus menegakkan disiplin protokol kesehatan, memantau dan melaporkan kasus aktif, memantau angkat kesembuhan dan kematian, serta melaporkan bed occupancy rate di lokasi isolasi atau fasilitas kesehatan lainnya. ”Panglima TNI menegaskan agar (petugas) mengoptimalkan PPKM (skala) mikro dan vaksinasi nasional untuk mengatasi lonjakan Covid-19,” bebernya. Tak hanya meninjau kesiapan fasilitas isolasi di Rusun Nagrak, Hadi juga datang langsung ke Kelurahan Rorotan. 

Di sana dia meminta seluruh aparat dari empat pilar segera mendirikan posko Covid-19. ”Demi terlaksananya empat pilar yang dianjurkan pemerintah. Yakni dari Kelurahan setempat, Dinkes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” beber Edhys. Selain Kelurahan Rorotan, kemarin Hadi, Listyo, dan Budi juga datang ke Kelurahan Gandaria Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan dan Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Di dua lokasi itu, pesan serupa terkait PPKM skala mikro dan sinergi empat pilar turut ditekankan oleh Hadi. 

Tingginya kasus Covid-19 di sejumlah kota, khususnya Jakarta, membuat sejumlah instansi pemerintah memperketat aturan masuk kantor. Diantaranya dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur ulang sistem kerja untuk mencegah penularan Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat edaran 14/2021 yang mulai berlaku sejak 21 Juni lalu.

’’Edaran ini dibuat untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan pelaksanaan sistem kerja yang disesuaikan dengan kondisi pandemi di masing-masing daerah,’’ kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kemarin (22/6). Surat edaran itu diantaranya mengatur ketentuan pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Kemenag membagi empat kategori resiko penularan. Mulai dari tidak ada kasus, risiko rendah, sedang, dantinggi. Untuk satuan kerja yang berada di zona tidak ada kasus Covid-19, seluruh ASN dapat bekerja dari kantor seperti biasanya.

Kemudian di zona penularan rendah, pegawai yang bekerja di kantor maksimal 75 persen. Lalu di daerah risiko sedang yang bekerja dari kantor maksimal 50 persen. ’’Sedangkan di kabupaten atau kota dengan kategori risiko tinggi, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 25 persen. Sisanya bekerja dari rumah,’’ jelas Yaqut.

Di luar ketentuan tersebut, Yaqut mengingatkan seluruh ASN Kemenag di pusat maupun daerah wajib melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian ASN Kemenag harus menjadi pelopor atau contoh penerapan 5M di sekitar tempat tinggal masing-masing.(lyn/agf/mia/syn/wan/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya