JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menyoroti penanganan aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang digelar serentak di sejumlah titik di Tanah Papua, Sabtu (15/8).
Aksi tersebut digelar untuk memperingati 64 tahun Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. KNPB dalam aksi itu mengangkat tema nasional “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”.
Pelaksanaan aksi di sejumlah titik berlangsung dengan situasi berbeda. Di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, aksi berjalan kondusif. Namun, di sejumlah lokasi lainnya terjadi ketegangan yang menyebabkan sejumlah peserta dilaporkan mengalami luka-luka.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, dalam menangani aksi penyampaian pendapat, aparat kepolisian perlu mengedepankan pendekatan dialog dan negosiasi.
Menurutnya, polisi merupakan mediator negara sehingga harus mampu menjalankan fungsi tersebut dengan tenang dan tidak emosional. Frits juga menyoroti cara DPR Papua menerima aspirasi masyarakat yang dilakukan di pinggir jalan. Ia menilai pola tersebut sebaiknya tidak terus berlangsung karena dapat memengaruhi wibawa lembaga legislatif.
“DPR Papua sebaiknya jangan terus-menerus menerima aspirasi di pinggir jalan seperti ini, karena ini merendahkan wibawa negara tapi juga sekaligus merendahkan wibawa lembaga legislatif,” ujarnya.
Menurut Frits, kehadiran pimpinan DPR Papua di tengah massa menunjukkan adanya komitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat. Namun, ia berharap ke depan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara langsung di kantor DPR Papua.
Ia juga mengingatkan agar anggota DPR yang menemui massa tidak langsung dicurigai atau diberi label tertentu hanya karena menjalankan tugas menerima aspirasi masyarakat.
Frits juga menyoroti adanya aksi dari kelompok lain yang berlangsung pada waktu yang sama dengan aksi KNPB.
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menyoroti penanganan aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang digelar serentak di sejumlah titik di Tanah Papua, Sabtu (15/8).
Aksi tersebut digelar untuk memperingati 64 tahun Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. KNPB dalam aksi itu mengangkat tema nasional “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”.
Pelaksanaan aksi di sejumlah titik berlangsung dengan situasi berbeda. Di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, aksi berjalan kondusif. Namun, di sejumlah lokasi lainnya terjadi ketegangan yang menyebabkan sejumlah peserta dilaporkan mengalami luka-luka.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, dalam menangani aksi penyampaian pendapat, aparat kepolisian perlu mengedepankan pendekatan dialog dan negosiasi.
Menurutnya, polisi merupakan mediator negara sehingga harus mampu menjalankan fungsi tersebut dengan tenang dan tidak emosional. Frits juga menyoroti cara DPR Papua menerima aspirasi masyarakat yang dilakukan di pinggir jalan. Ia menilai pola tersebut sebaiknya tidak terus berlangsung karena dapat memengaruhi wibawa lembaga legislatif.
“DPR Papua sebaiknya jangan terus-menerus menerima aspirasi di pinggir jalan seperti ini, karena ini merendahkan wibawa negara tapi juga sekaligus merendahkan wibawa lembaga legislatif,” ujarnya.
Menurut Frits, kehadiran pimpinan DPR Papua di tengah massa menunjukkan adanya komitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat. Namun, ia berharap ke depan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara langsung di kantor DPR Papua.
Ia juga mengingatkan agar anggota DPR yang menemui massa tidak langsung dicurigai atau diberi label tertentu hanya karena menjalankan tugas menerima aspirasi masyarakat.
Frits juga menyoroti adanya aksi dari kelompok lain yang berlangsung pada waktu yang sama dengan aksi KNPB.