Sunday, June 30, 2024
27.7 C
Jayapura

Pj Gubernur Paparkan 295 Halaman Hasil Evaluasi Kinerja

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjalani evaluasi capaian kinerja triwulan ketiga oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (13/6).   Saat evaluasi capaian kinerja, Ridwan mengaku ada 259 halaman yang dia paparkan kepada Kemendagri dalam evaluasi tersebut. Disini Ridwan mengaku mendapatkan apresiasi dari para tim evaluator.

Namun diakui juga bahwa ada beberapa sorotan yang diberikan. Ia pun berkomitmen akan menindaklanjuti segala masukan yang diberikan Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri tersebut. 

“Rata-rata para evaluator memberikan masukan – masukan untuk perbaikan dan sepenuhnya kami terima. Ini sangat baik bukan hanya untuk evaluasi ini saja tetapi juga untuk tugas keseharian,” ungkap Ridwan dalam rilisnya.

Baca Juga :  HUT ke-78 TNI, Momen Introspeksi untuk Berbenah

Ridwan menyebut evaluasi kinerja sangat baik sebagai bentuk kepatuhan penjabat kepala daerah sebagaimana merujuk pada  ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah.

“Untuk evaluasi Pj kepala daerah dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan  arahan presiden dan mendagri juga sudah jelas bagaimana kita dalam penanganan misalkan stunting, pelayanan publik,  kemiskinan esktrim dan inflasi,” jelas Ridwan.

Ia berharap  dengan evaluasi capaian kinerja yang dilakukan di Jakarta, menjadikan Provinsi Papua lebih baik lagi ke depannya. Sekadar diketahui, saat evaluasi capaian kinerja Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Inpektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang, Staf Khusus Gubernur Papua Ferdinan Risamasu, dan Kepala Biro Perekonomian, Andri. (fia)

Baca Juga :  Gubernur Papua Pesan Jaga Kerukunan dan Kekompakan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjalani evaluasi capaian kinerja triwulan ketiga oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (13/6).   Saat evaluasi capaian kinerja, Ridwan mengaku ada 259 halaman yang dia paparkan kepada Kemendagri dalam evaluasi tersebut. Disini Ridwan mengaku mendapatkan apresiasi dari para tim evaluator.

Namun diakui juga bahwa ada beberapa sorotan yang diberikan. Ia pun berkomitmen akan menindaklanjuti segala masukan yang diberikan Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri tersebut. 

“Rata-rata para evaluator memberikan masukan – masukan untuk perbaikan dan sepenuhnya kami terima. Ini sangat baik bukan hanya untuk evaluasi ini saja tetapi juga untuk tugas keseharian,” ungkap Ridwan dalam rilisnya.

Baca Juga :  Ini Pesan PJ Gubernur Papua Selatan Saat Lantik  DKM Masjid Raya Al-Aqsa 

Ridwan menyebut evaluasi kinerja sangat baik sebagai bentuk kepatuhan penjabat kepala daerah sebagaimana merujuk pada  ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah.

“Untuk evaluasi Pj kepala daerah dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan  arahan presiden dan mendagri juga sudah jelas bagaimana kita dalam penanganan misalkan stunting, pelayanan publik,  kemiskinan esktrim dan inflasi,” jelas Ridwan.

Ia berharap  dengan evaluasi capaian kinerja yang dilakukan di Jakarta, menjadikan Provinsi Papua lebih baik lagi ke depannya. Sekadar diketahui, saat evaluasi capaian kinerja Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Inpektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang, Staf Khusus Gubernur Papua Ferdinan Risamasu, dan Kepala Biro Perekonomian, Andri. (fia)

Baca Juga :  Ajak Warga Konsumsi Pangan Lokal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya