Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Penertiban PKL dan Pedagang Pasar harus dengan Cara Manusiawi

JAYAPURA– Sejumlah Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan masuk Pasar Otonom maupun Pasra Induk Youtefa menangapi terkait dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang ada di sepanjang jalan masuk kedua pasar tersebut.

    Diketahui penertiban itu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei di Pasar Induk Youtefa dan pada tanggal 22 Mei di Pasar Otonom Kotaraja.

   Pemkot telah memastikan bahwa, akan turun dengan kekuatan penuh, diback up dari TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, Pemerintah  menegaskan dalam penertiban tersebut tidak ada lagi kompromi.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Kamis (16/5) salah satu PKL di jalan masuk Pasar Induk Youtefa, Tiara (24) menyampaikan bahwa apa yang akan dilakukan pemeritah sebenarnya baik adanya.

Baca Juga :  Gelar Monitoring Meja, Pastikan Penyerapan Fisik dan Keuangan

   “Terkait penertiban bagus si bagus, tetapi kan harus dengan cara yang baik, yang manusiawi,  supaya masyarakat juga terima, ” kata Tiara kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/5).

   Tiara menjelaskan bahwa kios atau tempat dagangannya itu merupakan tanah milik adat atau Ondoafi, dan masih jauh dari bahu jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan ataupun pelanggan.

   “Setelah berdiskusi tanah inikan termasuk bagian dari tanah Ondoafi, dengar informasi dari ibu Ondo ini tanah bukan termasuk dari pemerintah karena ini termasuk dari tanah adat, ” jelas Tiara.

   Kalaupun nanti masih terpaksa dibongkar, Tiara menyampaikan bahwa yang terpenting berdiskusi terlebih dahulu kedua belah pihak jangan langsung mengambil tindakan.

Baca Juga :  Pemkot Sebut Klaim dari RSUD Jayapura yang Terlambat

  “Kalau memang termasuk pelanggan ya nggak apa-apa diangkat aja,  karena konsekuensinya begitu, ” ujarnya.

   Dia mengaku alasan dirinya jual disitu dikarenakan tempatnya strategis dan ramai, sementara di bagian dalam pasar sepi. “Terkait dengan penertiban itu, kalau itu merugikan pemerintah, merugikan orang banyak nggak apa-apa silakan, ” tambahnya.

JAYAPURA– Sejumlah Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan masuk Pasar Otonom maupun Pasra Induk Youtefa menangapi terkait dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang ada di sepanjang jalan masuk kedua pasar tersebut.

    Diketahui penertiban itu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei di Pasar Induk Youtefa dan pada tanggal 22 Mei di Pasar Otonom Kotaraja.

   Pemkot telah memastikan bahwa, akan turun dengan kekuatan penuh, diback up dari TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, Pemerintah  menegaskan dalam penertiban tersebut tidak ada lagi kompromi.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Kamis (16/5) salah satu PKL di jalan masuk Pasar Induk Youtefa, Tiara (24) menyampaikan bahwa apa yang akan dilakukan pemeritah sebenarnya baik adanya.

Baca Juga :  Gelar Monitoring Meja, Pastikan Penyerapan Fisik dan Keuangan

   “Terkait penertiban bagus si bagus, tetapi kan harus dengan cara yang baik, yang manusiawi,  supaya masyarakat juga terima, ” kata Tiara kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/5).

   Tiara menjelaskan bahwa kios atau tempat dagangannya itu merupakan tanah milik adat atau Ondoafi, dan masih jauh dari bahu jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan ataupun pelanggan.

   “Setelah berdiskusi tanah inikan termasuk bagian dari tanah Ondoafi, dengar informasi dari ibu Ondo ini tanah bukan termasuk dari pemerintah karena ini termasuk dari tanah adat, ” jelas Tiara.

   Kalaupun nanti masih terpaksa dibongkar, Tiara menyampaikan bahwa yang terpenting berdiskusi terlebih dahulu kedua belah pihak jangan langsung mengambil tindakan.

Baca Juga :  Festival Imlek di PTC Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian

  “Kalau memang termasuk pelanggan ya nggak apa-apa diangkat aja,  karena konsekuensinya begitu, ” ujarnya.

   Dia mengaku alasan dirinya jual disitu dikarenakan tempatnya strategis dan ramai, sementara di bagian dalam pasar sepi. “Terkait dengan penertiban itu, kalau itu merugikan pemerintah, merugikan orang banyak nggak apa-apa silakan, ” tambahnya.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya