Bantuan Rehabilitasi Rumah Belum Maksimal

JAYAPURA–Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun menjalankan tugas sebagai anggota legislatif, pihaknya telah mendorong berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Salah satu fokus utama yang diperjuangkan Komisi IV adalah memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurut Joni, salah satu bentuk nyata pemanfaatan Dana Otsus adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat OAP.

Ia menilai bantuan rehabilitasi rumah yang selama ini diberikan pemerintah belum memberikan dampak maksimal. Karena itu, pemerintah diminta membangun rumah secara utuh dan siap huni sehingga masyarakat penerima manfaat tidak lagi terbebani dengan proses pembangunan.

Baca Juga :  Lanjutkan Turkam, Hari ini Wali Kota Nginap di Kampung Enggros

“Berkali-kali saya sampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, untuk apa memberikan bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta atau Rp30 juta jika manfaatnya tidak benar-benar dirasakan masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat adalah rumah jadi yang langsung bisa ditempati,” ujar Joni saat berdiskusi dengan masyarakat di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (13/6).

Menurutnya, semangat Otsus harus diwujudkan dalam bentuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dengan memberikan rumah yang telah selesai dibangun, manfaat bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima.

“Kalau bantuan hanya berupa material atau dana rehabilitasi, sering kali tidak maksimal. Ada bahan bangunan yang dijual kembali karena kebutuhan ekonomi keluarga. Karena itu, jika berbicara Otsus, berikan rumah yang sudah jadi dan tinggal dihuni,” katanya.

Baca Juga :  Soal MBG  Perlu Ada  Satu Pemahaman

JAYAPURA–Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun menjalankan tugas sebagai anggota legislatif, pihaknya telah mendorong berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Salah satu fokus utama yang diperjuangkan Komisi IV adalah memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurut Joni, salah satu bentuk nyata pemanfaatan Dana Otsus adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat OAP.

Ia menilai bantuan rehabilitasi rumah yang selama ini diberikan pemerintah belum memberikan dampak maksimal. Karena itu, pemerintah diminta membangun rumah secara utuh dan siap huni sehingga masyarakat penerima manfaat tidak lagi terbebani dengan proses pembangunan.

Baca Juga :  KKB Kembali Berulah di Intan Jaya

“Berkali-kali saya sampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, untuk apa memberikan bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta atau Rp30 juta jika manfaatnya tidak benar-benar dirasakan masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat adalah rumah jadi yang langsung bisa ditempati,” ujar Joni saat berdiskusi dengan masyarakat di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (13/6).

Menurutnya, semangat Otsus harus diwujudkan dalam bentuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dengan memberikan rumah yang telah selesai dibangun, manfaat bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima.

“Kalau bantuan hanya berupa material atau dana rehabilitasi, sering kali tidak maksimal. Ada bahan bangunan yang dijual kembali karena kebutuhan ekonomi keluarga. Karena itu, jika berbicara Otsus, berikan rumah yang sudah jadi dan tinggal dihuni,” katanya.

Baca Juga :  Lanjutkan Turkam, Hari ini Wali Kota Nginap di Kampung Enggros

Berita Terbaru

Artikel Lainnya