Mathius menegaskan, apabila seluruh proses penandatanganan telah selesai dan kunci bangunan resmi diserahkan, maka rumah singgah tersebut akan segera ditempati dan difungsikan sesuai arahan Wali Kota Jayapura. Pengoperasian fasilitas ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan rumah singgah ini sudah dapat digunakan pada akhir Maret 2026. Namun, adanya kendala administratif tersebut membuat rencana itu harus ditunda sementara hingga seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Mathius menegaskan, apabila seluruh proses penandatanganan telah selesai dan kunci bangunan resmi diserahkan, maka rumah singgah tersebut akan segera ditempati dan difungsikan sesuai arahan Wali Kota Jayapura. Pengoperasian fasilitas ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan rumah singgah ini sudah dapat digunakan pada akhir Maret 2026. Namun, adanya kendala administratif tersebut membuat rencana itu harus ditunda sementara hingga seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q