Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tujuh Ekor Burung Cenderawasih Gagal Diselundupkan

JAYAPURA Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan upaya penyelundupan Burung Cenderawasih di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (12/10) malam. Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, narkotika jenis Ganja ini didapati dari tangan pelaku berinisial AT (18).

  Ketika itu ia akan akan naik ke atas kapal KM. Sinabung melalui tangga darat di Dek 4. Seperti biasa,   aparat mencurigai gerak geriknya dan langsung menggeledah barang bawaan.

  “Kami menemukan 1 bungkus pampers bayi jenis Sweety yang didalamnya berisikan ganja dan ditemukan juga 1 plastik kliper ukuran kecil yang disimpan dalam dos rokok surya yang berisikan barang haram tersebut. Jadi menggunakan dua wadah berbeda,” kata Rischard.

Baca Juga :  Di Boven Digoel, Satu Rumah dan 5 Petak Kios Ludes Terbakar 

   Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya ke Polsek KPL dan menghubungi Piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Lalu tak berselang lama petugas juga mendapatkan 7 ekor Burung Cenderawasih yang akan dikirim keluar Papua.

  Ke tujuh Burung tersebut didapati di dalam koper yang mencurigakan di dalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung.

“Anggota Polsek KPL bersama Petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 Ekor Burung Cenderawasih yang masing-masing dililit dengan karton dan lakban,” jelas Kapolsek.

   Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina dimana ada yang masih hidup. “Anggota berkoordinasi dengan petugas karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim burung tersebut, namun tidak ditemukan. Jadi tujuh ekor burung Cenderawasih ini langsung dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura dan ditangani oleh mereka,” tutup Kapolsek. (ade/tri)

Baca Juga :  Tak Ada Tilang Langsung, Tapi Dikirim ke Rumah

JAYAPURA Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan upaya penyelundupan Burung Cenderawasih di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (12/10) malam. Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, narkotika jenis Ganja ini didapati dari tangan pelaku berinisial AT (18).

  Ketika itu ia akan akan naik ke atas kapal KM. Sinabung melalui tangga darat di Dek 4. Seperti biasa,   aparat mencurigai gerak geriknya dan langsung menggeledah barang bawaan.

  “Kami menemukan 1 bungkus pampers bayi jenis Sweety yang didalamnya berisikan ganja dan ditemukan juga 1 plastik kliper ukuran kecil yang disimpan dalam dos rokok surya yang berisikan barang haram tersebut. Jadi menggunakan dua wadah berbeda,” kata Rischard.

Baca Juga :  Langgar Aturan Baliho Caleg Dicopot

   Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya ke Polsek KPL dan menghubungi Piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Lalu tak berselang lama petugas juga mendapatkan 7 ekor Burung Cenderawasih yang akan dikirim keluar Papua.

  Ke tujuh Burung tersebut didapati di dalam koper yang mencurigakan di dalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung.

“Anggota Polsek KPL bersama Petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 Ekor Burung Cenderawasih yang masing-masing dililit dengan karton dan lakban,” jelas Kapolsek.

   Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina dimana ada yang masih hidup. “Anggota berkoordinasi dengan petugas karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim burung tersebut, namun tidak ditemukan. Jadi tujuh ekor burung Cenderawasih ini langsung dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura dan ditangani oleh mereka,” tutup Kapolsek. (ade/tri)

Baca Juga :  OAP Sasaran Program Sertifikasi Tanah Gratis

Berita Terbaru

Artikel Lainnya