Diduga Jadi Pengedar Ganja, Dua Pemuda Dibekuk    

  Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

   Polresta Jayapura Kota menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Dari Seks Sesama Jenis hingga Pencabulan Anak oleh Orang Tua Kandung

  Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

   Polresta Jayapura Kota menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Waspada Bencana, Warga Dilarang Berkebun di Lereng Bukit

Berita Terbaru

Artikel Lainnya