JAYAPURA–DPRD Kota Jayapura secara resmi telah memutuskan dalam rapat pleno tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Wali Kota Jaypaura, untuk menggantikan Dr Frans Pekey yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai penjabat Walikota Jayapura pada 27 Mei mendatang.
Dari hasil rapat pleno DPRD Kota Jayapura, pada Rabu (27/3) lalu, diputuskan Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mendapatkan 4 rekomendasi dari 4 fraksi, Debora Salossa dapat rekomendasi dari 3 fraksi dan Ricky D. Ambrauw di urutan tiga dengan hanya mendapatkan satu dukungan fraksi.
Hanya saja, belakangan ini muncul usulan versi lain, tiga nama calon PJ walikota Jayapura diluar keputusan pleno DPRD Kota Jayapura. Cendrawasih Pos mendapatkan informasi ini dari seorang sumber terpercaya dan merupakan pejabat di mlingkup Pemkot Jayapura.
“Coba dicek, ini ada versi lain mengenai usulan nama-nama calon Pj walikota Jayapura,” ujar sumber itu sambil memperlihatkan file dokumen resmi administrasi pengusulan itu.
Dari data-data nama yang ada di dalam dokumen surat itu terdapat tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai calon penjabat Walikota Jayapura. Nama urutan I Recky Douglas Ambrauw, urutan II, Betty Anthoneta Puy, urutan III Matias B. Mano. Jika merujuk pada putusan pleno dewan sebelumnya, hanya ada Recky Douglas Ambrauw, yang ada di dokumen usulan versi lain DPRD Kota Jayapura itu.
Cenderawasih Pos berusaha untuk mengkonfirmasi pejabat-pejabat yang ikut menandatangani dokumen itu. Dalam hal ini ketua ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, Waket I, Joni Y. Betaubun dan Waket II, Silas Youwe.
Namun sampai berita ini diturunkan, baru Waket II Silas Youwe yang memberikan tanggapannya atas kebenaran informasi itu. Sementara Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo, belum dapat dikonfirmasi meskipun sudah dihubungi berkali-kali melakui telepon. Sementara waket I, Joni Y. Betaubun, juga belum memberikan tanggapanya, meskipun media ini sudah berusaha untuk mengonfirmasinya melalui telepon dan pesan Wahtsapp.