Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Waspada Lethal Yellowing Disease

JAYAPURA – Balai Karantina Pertanian Jayapura mulai mewanti soal penyakit tanaman dengan nama Lethal Yellowing Disease yang menyerang tanaman jenis palm– palman. Pasalnya hinga kini dikatakan untuk Indonesia  penyakit tanaman ini masih belum ada atau belum ditemukan.

   Sementara  di negara tetangga PNG, penyakit ini sudah ditemukan. Karenanya  pihak balai cukup ekstra hati-hati terkait masuknya penyakit ini ke Papua. Apalagi beberapa bulan terakhir sudah 2 kali upaya penyelundupan buah pinang berhasil digagalkan.  Pinang sendiri bagian dan genus palm – palman.

   “Untuk saat ini, penyakit Lethal Yellowing ini belum ada di Indonesia, tapi sudah ditemukan di PNG. Penyakit ini menyerang khusus tanaman palm– palman misal kelapa, kelapa sawit dan seluruh jenis palm lainnya,” kata Rachmad Turung, Sub Koordinator Karantina Tumbuhan yang mewakili Balai Karantina Pertanian di sela – sela press rilis yang digelar di Satrol Lantamal X Jayapura di Porasko, Senin (23/5).

Baca Juga :  Berat, Tapi Terus Kerja Nyata Tingkatkan Pelayanan Publik

   Ia menyampaikan bahwa penyakit ini akan mengganggu produktifitas buah dan kalau semakin parah maka akan mengurangi pertumbuhan tanaman.  Di Indonesia sendiri penyakit ini belum ditemukan, sehingga kata Rachmad  itu masuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tanaman Karantina Kelas I.

   “Tapi yang patut diwaspadai adalah di PNG penyakit itu sudah ada dan sudah 2 kali pinang masuk ke Jayapura dari cara penyelundupan ini. “ujarnya.   “Kami bersyukur dari sinergitas ini akhirnya bisa digagalkan,” sambungnya.

   Lalu untuk hasil pemeriksaan dari pinang yang disita ini dikatakan sudah bisa diketahui pada Selasa besok (hari ini)  karena bisa dilihat dari sisi tanaman seperti, adakah gejala serangan lalu kedua serangga vectornya artinya serangga yang membawa phitoplasma.

Baca Juga :  APBD Perubahan, Pemkot Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

    “Jika membawa penyakit, maka akan langsung dimusnahkan, sedangkan jika pinang ini aman maka ada penanganan teknisnya lagi. Saat ada yang diamankan pertama seingat saya itu tanpa tangkai, tapi kali ini sudah dengan tangkainya sehingga nanti dari tangkainya yang akan kami teliti,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Balai Karantina Pertanian Jayapura mulai mewanti soal penyakit tanaman dengan nama Lethal Yellowing Disease yang menyerang tanaman jenis palm– palman. Pasalnya hinga kini dikatakan untuk Indonesia  penyakit tanaman ini masih belum ada atau belum ditemukan.

   Sementara  di negara tetangga PNG, penyakit ini sudah ditemukan. Karenanya  pihak balai cukup ekstra hati-hati terkait masuknya penyakit ini ke Papua. Apalagi beberapa bulan terakhir sudah 2 kali upaya penyelundupan buah pinang berhasil digagalkan.  Pinang sendiri bagian dan genus palm – palman.

   “Untuk saat ini, penyakit Lethal Yellowing ini belum ada di Indonesia, tapi sudah ditemukan di PNG. Penyakit ini menyerang khusus tanaman palm– palman misal kelapa, kelapa sawit dan seluruh jenis palm lainnya,” kata Rachmad Turung, Sub Koordinator Karantina Tumbuhan yang mewakili Balai Karantina Pertanian di sela – sela press rilis yang digelar di Satrol Lantamal X Jayapura di Porasko, Senin (23/5).

Baca Juga :  Masalah Air Bersih di Perbatasan RI-PNG Teratasi

   Ia menyampaikan bahwa penyakit ini akan mengganggu produktifitas buah dan kalau semakin parah maka akan mengurangi pertumbuhan tanaman.  Di Indonesia sendiri penyakit ini belum ditemukan, sehingga kata Rachmad  itu masuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tanaman Karantina Kelas I.

   “Tapi yang patut diwaspadai adalah di PNG penyakit itu sudah ada dan sudah 2 kali pinang masuk ke Jayapura dari cara penyelundupan ini. “ujarnya.   “Kami bersyukur dari sinergitas ini akhirnya bisa digagalkan,” sambungnya.

   Lalu untuk hasil pemeriksaan dari pinang yang disita ini dikatakan sudah bisa diketahui pada Selasa besok (hari ini)  karena bisa dilihat dari sisi tanaman seperti, adakah gejala serangan lalu kedua serangga vectornya artinya serangga yang membawa phitoplasma.

Baca Juga :  Sejumlah Obat Tradisional Disinyalir Tidak Berizin

    “Jika membawa penyakit, maka akan langsung dimusnahkan, sedangkan jika pinang ini aman maka ada penanganan teknisnya lagi. Saat ada yang diamankan pertama seingat saya itu tanpa tangkai, tapi kali ini sudah dengan tangkainya sehingga nanti dari tangkainya yang akan kami teliti,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya