Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Langkah Kapolda Papua dan Kapolres Merauke Sesuai Prosedur Hukum

Permintaan Pencopotan Keliru dan Tidak Mendasar

JAYAPURA- Ketua Umum Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov (IKKBP) Benyamin Tiris, menyikapi tuntutan pencopotan kedua pejabat hukum di provinsi Papua. Ia mengatakan bahwa Narasi pencopotan tersebut sangat tidak berlogika.

 Menurut Benyamin, langkah yang telah diambil Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke sudah tepat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebab, kalau memang tim MRP dan RDP tidak berbau makar maka tidak mungkin pihak hukum mau tangkap tanpa ada dasar.

 “Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan, keluarga, sahabat, teman dan umumnya orang asli Papua, mari kita bergandengan tangan, bersatu membangun Papua tanpa ada perbedaan suku, agama maupun ras,” ajak Benyamin Tiris sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (22/11)

 Ia mempertanyakan, perhatian apa lagi yang kurang dari NKRI buat kami orang Papua. Bukannya selama ini politik yang berkembang di tanah Papua ini yang membuat orang Papua hidup tertindas dan miskin di atas negerinya sendiri.

Baca Juga :  Masih Banyak Pedagang Terlantar, Jualan di Luar Pasar

 “Sudah saatnya anak-anak Papua yang berpendidikan tinggi berperan menghapus politik yang menyiksa rakyat Papua, tolong lihat penderitaan rakyat Papua yang tidak pernah ada perhatian dari pemerintah Provinsi Papua,” kata Benyamin.  Dirinya memberi apresiasi kepada Kapolda Papua dan Kapolres Merauke untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI.

Ketua Pemuda Mandala Trikora Ali Kabiay

 Hal serupa juga disampaikan Ketua Pemuda Mandala Trikora Ali Kabiay, menyikapi pemberitaan soal permintaan Yan Ch. Warinussy terkait permintaan kepada Presiden agar melakukan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres perihal penindakan terhadap beberapa oknum anggota MRP di Merauke dinilai keliru.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangadji sudah tetap berdasarkan maklumat Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

“Saya pikir yang dilakukan Kapolres adalah langkah yang tepat dan diberikan apresiasi, karena menjalakan Maklumat Kapolda soal protokol kesehatan, bahkan demi kedaulatan NKRI  menginta RDP yang dilakukan MRP dinilai ada unsur menyimpang dan bertentangan dengan keutuhan NKRI,” terangnya.

Baca Juga :  Diikuti Sampai Warung, Oknum Mahasiswa Dibekuk

Ia pun menjelaskan dari informasi yang diperoleh ketika dilakukan penggeledahan kegiatan RDP yang dilakukan MRP di salah satu Hotel di Merauke, didapati dokumen pedoman buku kuning Negara Federal Papua Barat (NFPB) yang dinilai menyimpang.

“Ini sudah kuat dari bukti yang ditemukan karena kegiatan itu menyimpang dan dapat mengancam kedaulatan Negara. Saya memberikan apresiasi kepada Kapolres Merauke,” ungkapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan  Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Yan Ch. Warinussy, SH untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, sangatlah keliru dan tidak berdasar sama sekali, mengingat langkah yang dilakukan sudah sangat tepat. “Kapolres Merauke menjalankan tugas sesuai tupoksi dan berdasarkan hasil intelejen yang mana kegiatan itu disinyalir menyimpang,” pungkasnya. (fia/wen) 

Permintaan Pencopotan Keliru dan Tidak Mendasar

JAYAPURA- Ketua Umum Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov (IKKBP) Benyamin Tiris, menyikapi tuntutan pencopotan kedua pejabat hukum di provinsi Papua. Ia mengatakan bahwa Narasi pencopotan tersebut sangat tidak berlogika.

 Menurut Benyamin, langkah yang telah diambil Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke sudah tepat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebab, kalau memang tim MRP dan RDP tidak berbau makar maka tidak mungkin pihak hukum mau tangkap tanpa ada dasar.

 “Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan, keluarga, sahabat, teman dan umumnya orang asli Papua, mari kita bergandengan tangan, bersatu membangun Papua tanpa ada perbedaan suku, agama maupun ras,” ajak Benyamin Tiris sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (22/11)

 Ia mempertanyakan, perhatian apa lagi yang kurang dari NKRI buat kami orang Papua. Bukannya selama ini politik yang berkembang di tanah Papua ini yang membuat orang Papua hidup tertindas dan miskin di atas negerinya sendiri.

Baca Juga :  Drainase Depan BPS Rusak, Pemerintah “Tutup Mata”?

 “Sudah saatnya anak-anak Papua yang berpendidikan tinggi berperan menghapus politik yang menyiksa rakyat Papua, tolong lihat penderitaan rakyat Papua yang tidak pernah ada perhatian dari pemerintah Provinsi Papua,” kata Benyamin.  Dirinya memberi apresiasi kepada Kapolda Papua dan Kapolres Merauke untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI.

Ketua Pemuda Mandala Trikora Ali Kabiay

 Hal serupa juga disampaikan Ketua Pemuda Mandala Trikora Ali Kabiay, menyikapi pemberitaan soal permintaan Yan Ch. Warinussy terkait permintaan kepada Presiden agar melakukan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres perihal penindakan terhadap beberapa oknum anggota MRP di Merauke dinilai keliru.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangadji sudah tetap berdasarkan maklumat Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

“Saya pikir yang dilakukan Kapolres adalah langkah yang tepat dan diberikan apresiasi, karena menjalakan Maklumat Kapolda soal protokol kesehatan, bahkan demi kedaulatan NKRI  menginta RDP yang dilakukan MRP dinilai ada unsur menyimpang dan bertentangan dengan keutuhan NKRI,” terangnya.

Baca Juga :  Pemilik Bengkel Diingatkan Tidak Jual Knalpot Brong

Ia pun menjelaskan dari informasi yang diperoleh ketika dilakukan penggeledahan kegiatan RDP yang dilakukan MRP di salah satu Hotel di Merauke, didapati dokumen pedoman buku kuning Negara Federal Papua Barat (NFPB) yang dinilai menyimpang.

“Ini sudah kuat dari bukti yang ditemukan karena kegiatan itu menyimpang dan dapat mengancam kedaulatan Negara. Saya memberikan apresiasi kepada Kapolres Merauke,” ungkapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan  Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Yan Ch. Warinussy, SH untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, sangatlah keliru dan tidak berdasar sama sekali, mengingat langkah yang dilakukan sudah sangat tepat. “Kapolres Merauke menjalankan tugas sesuai tupoksi dan berdasarkan hasil intelejen yang mana kegiatan itu disinyalir menyimpang,” pungkasnya. (fia/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya