Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Masih Banyak Pedagang Terlantar, Jualan di Luar Pasar

JAYAPURA-Pasca penertiban lapak jualan pedagang Pasar Youtefa Kotaraja bebearpa waktu lalu, hingga kemarin masih menyisakan masalaha. Banyak pedagang terlantar, tidak bisa jualan dengan tempat yang layak di dalam pasar. Sebagian, malah memilih untuk berjualan di pinggir jalan menuju pasar ini.

  Pantauan Cenderawasih Pos di sepanjang jalan masuk pasar Youtefa Otonom, Distrik Abepura, tepatnya mulai dari depan Kantor BPOM Jayapura, sampai di depan lokasi Pasar. Berjejeran pedagang berjualan   menggunakan mobil pikap, sebagian menggelar dagangan  hanya beralaskan terpal di pinggir jalan.   

  Hasan,(60) pedagang buah buahan yang  berasal dari Arso, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang membiarkan para pedagang harus terlunta lunta, lantaran pasca adanya pembongkaran, pemerintah tidak menyiapkan tempat layak bagi mereka untuk berjualan.

  Iapun mempertanyakan alasan pemerintah membongkar lapak mereka. Sebab selama kurang lebih dua tahun mereka berjualan di tempat tersebut, tidak pernah bermasalah. Hal itu dapat dilihat bagaimana mereka harus membayar iuran setiap bulanan tanpa adanya penolakan dari pemerintah, sehingga dengan adanya pembongkaran tersebut ia menilai langkah yang dilakukan pemerintah sangat tidak tepat.

  “Kalau memang tempat itu dilarang untuk berjualan, kenapa selama kami berjualan, iuran bulanan ditagih, bahkan kami sudah berjualan selama dua tahun di tempat itu,” ujar Hasan kepada wartawan, Selasa (20/12).

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Hadiri Natal Bersama Pemkot Jayapura

  Dikatakan jika memang tempat yang mereka tempati selama iniy bukan lokasi untuk pasar, lantas kenapa waktu awal buka oknum pemerintah mengiakan langkah yang diambil oleh para pedagang. Hal ini membuat dirinya bertanya tanya ada apa dengan pembongkaran lapak ini.

  Waktu saya buka pertama lapak di tempat itu, saya bayar Rp. 1,9 juta kepada orang yang katanya dari pemerintahan, itupun saya hanya mendapatkan lapak tanpa atap. Karena terpalnya saya harus beli sendiri,” ungkap Hasan.

  Lalu setiap bulannya lanjut dia mereka wajib membayar iuran sebesar Rp. 50 ribu. “Setiap hari juga kami harus bayar iuran layaknya pedagang yang ada di dalam lapak di pasar otonom ini,” kata Hasan.

  Hasan mengatakan sebelumnya ia berjualan di pasar lama, tetapi karena pasar lama digusur sehingga harus dipindahkan ke pasar baru, tetapi sayangnya sampai di pasar otonom Hasan, tidak mendapatkan tempat lantaran sudah penuh.

  “Kami ini pindah dari pasar lama, karena disana digusur, waktu itu janjinya pasar lama akan dibangun ulang, tetapi waktu berlalu tanda tanda untuk pembangunan belum juga terlihat,” ucap Hasan.

Baca Juga :  Imunisasi Polio di Papua Capai 63,74 Persen

  Hasan lun mengatakan aturan untuk menempati lapak didalam pasar otonom pedagang harus memiliki berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan STNK Mobil, Iapun sudah menyiapkan berkas berkas tersebut, namun persolannya tidak tahu harus kemana untuk menyerahkan berkas ini.

  “Saya binggung berkas ini diserahkan kemana, karena kalau tidak ada berkas, maka kami tidak bisa berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

  Tak hanya itu, berjualan di pasar ini juga harus siap menahan debu saat panas maupun basah saat hujan. “Memang banyak kendala, apalagi kalau hujan, saat cerahpun kami harus terima kenyataan lantaran debu yang pekat, karena kendaraan lalu lalang lewat disini,” ungkapnya.

   Hasan berharap agar pemrintah kembali meninjau kondisi para pedagang di pasar Otonom, karena sampai saat ini masih aya yang belum mendapatkan lapak, serta diharapkan agar pasar Youtefa lama, harus segera di bangun, karena menurut dia pertumbuhan pedagang di kota Jayapura saat ini semakin berkembang pesat.

  “Pemerintah sudah pernah berjanji untuk membangun pasar lama, kalau memang betul betul ada rencana untuk dibangun, mohon segera dikerjakan, karena sat ini kami sudah kehilangan tempat jualan,” ungkap Hasan. (rel/tri)

JAYAPURA-Pasca penertiban lapak jualan pedagang Pasar Youtefa Kotaraja bebearpa waktu lalu, hingga kemarin masih menyisakan masalaha. Banyak pedagang terlantar, tidak bisa jualan dengan tempat yang layak di dalam pasar. Sebagian, malah memilih untuk berjualan di pinggir jalan menuju pasar ini.

  Pantauan Cenderawasih Pos di sepanjang jalan masuk pasar Youtefa Otonom, Distrik Abepura, tepatnya mulai dari depan Kantor BPOM Jayapura, sampai di depan lokasi Pasar. Berjejeran pedagang berjualan   menggunakan mobil pikap, sebagian menggelar dagangan  hanya beralaskan terpal di pinggir jalan.   

  Hasan,(60) pedagang buah buahan yang  berasal dari Arso, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang membiarkan para pedagang harus terlunta lunta, lantaran pasca adanya pembongkaran, pemerintah tidak menyiapkan tempat layak bagi mereka untuk berjualan.

  Iapun mempertanyakan alasan pemerintah membongkar lapak mereka. Sebab selama kurang lebih dua tahun mereka berjualan di tempat tersebut, tidak pernah bermasalah. Hal itu dapat dilihat bagaimana mereka harus membayar iuran setiap bulanan tanpa adanya penolakan dari pemerintah, sehingga dengan adanya pembongkaran tersebut ia menilai langkah yang dilakukan pemerintah sangat tidak tepat.

  “Kalau memang tempat itu dilarang untuk berjualan, kenapa selama kami berjualan, iuran bulanan ditagih, bahkan kami sudah berjualan selama dua tahun di tempat itu,” ujar Hasan kepada wartawan, Selasa (20/12).

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Hadiri Natal Bersama Pemkot Jayapura

  Dikatakan jika memang tempat yang mereka tempati selama iniy bukan lokasi untuk pasar, lantas kenapa waktu awal buka oknum pemerintah mengiakan langkah yang diambil oleh para pedagang. Hal ini membuat dirinya bertanya tanya ada apa dengan pembongkaran lapak ini.

  Waktu saya buka pertama lapak di tempat itu, saya bayar Rp. 1,9 juta kepada orang yang katanya dari pemerintahan, itupun saya hanya mendapatkan lapak tanpa atap. Karena terpalnya saya harus beli sendiri,” ungkap Hasan.

  Lalu setiap bulannya lanjut dia mereka wajib membayar iuran sebesar Rp. 50 ribu. “Setiap hari juga kami harus bayar iuran layaknya pedagang yang ada di dalam lapak di pasar otonom ini,” kata Hasan.

  Hasan mengatakan sebelumnya ia berjualan di pasar lama, tetapi karena pasar lama digusur sehingga harus dipindahkan ke pasar baru, tetapi sayangnya sampai di pasar otonom Hasan, tidak mendapatkan tempat lantaran sudah penuh.

  “Kami ini pindah dari pasar lama, karena disana digusur, waktu itu janjinya pasar lama akan dibangun ulang, tetapi waktu berlalu tanda tanda untuk pembangunan belum juga terlihat,” ucap Hasan.

Baca Juga :  Tidak Masalah Pepera Dibawa ke MK

  Hasan lun mengatakan aturan untuk menempati lapak didalam pasar otonom pedagang harus memiliki berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan STNK Mobil, Iapun sudah menyiapkan berkas berkas tersebut, namun persolannya tidak tahu harus kemana untuk menyerahkan berkas ini.

  “Saya binggung berkas ini diserahkan kemana, karena kalau tidak ada berkas, maka kami tidak bisa berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

  Tak hanya itu, berjualan di pasar ini juga harus siap menahan debu saat panas maupun basah saat hujan. “Memang banyak kendala, apalagi kalau hujan, saat cerahpun kami harus terima kenyataan lantaran debu yang pekat, karena kendaraan lalu lalang lewat disini,” ungkapnya.

   Hasan berharap agar pemrintah kembali meninjau kondisi para pedagang di pasar Otonom, karena sampai saat ini masih aya yang belum mendapatkan lapak, serta diharapkan agar pasar Youtefa lama, harus segera di bangun, karena menurut dia pertumbuhan pedagang di kota Jayapura saat ini semakin berkembang pesat.

  “Pemerintah sudah pernah berjanji untuk membangun pasar lama, kalau memang betul betul ada rencana untuk dibangun, mohon segera dikerjakan, karena sat ini kami sudah kehilangan tempat jualan,” ungkap Hasan. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya