Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Kapolda: Jaga Netralitas, Jangan Selfie Dengan Megancungkan Jempol

JAYAPURA-  Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ingatkan anggotanya untuk menjaga netralitas di tengah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 11 Kabupaten di Papua. Hal ini bredasarkan Surat Telegram Kapolri nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020 tentang menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Irjen Pol Paulus Waterpauw ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. Surat Telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

“Salah satu perintahnya yakni dilarang foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf “V” yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri,” ucap Kapolda, Minggu (22/11) kemarin. Tidak hanya itu lanjut Kapolda, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa dan simpatisannya.

Baca Juga :  Baru 9 Hari Sudah 3.685 Pelanggar di Jalan

Lanjutnya, Surat Telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontesrasi pesta demokrasi tersebut.

“Surat Telegram ini merupakan penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat,” kata Kapolda.

Dikatakan, Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri. Telegram ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada.

“Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba- coba bermain-main saat Pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Terima Putus Cinta, Nekad Aniaya Pacar

Menurut Kapolda, pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Papua berjalan dengan aman dan lancar. Ia berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Adapun 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peg. Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Waropen. (fia/wen)

JAYAPURA-  Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ingatkan anggotanya untuk menjaga netralitas di tengah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 11 Kabupaten di Papua. Hal ini bredasarkan Surat Telegram Kapolri nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020 tentang menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Irjen Pol Paulus Waterpauw ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. Surat Telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

“Salah satu perintahnya yakni dilarang foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf “V” yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri,” ucap Kapolda, Minggu (22/11) kemarin. Tidak hanya itu lanjut Kapolda, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa dan simpatisannya.

Baca Juga :  Tak Terima Putus Cinta, Nekad Aniaya Pacar

Lanjutnya, Surat Telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontesrasi pesta demokrasi tersebut.

“Surat Telegram ini merupakan penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat,” kata Kapolda.

Dikatakan, Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri. Telegram ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada.

“Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba- coba bermain-main saat Pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif,” ucapnya.

Baca Juga :  Baru 9 Hari Sudah 3.685 Pelanggar di Jalan

Menurut Kapolda, pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Papua berjalan dengan aman dan lancar. Ia berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Adapun 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peg. Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Waropen. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya