Sementara itu, Waket II Silas Youwe mengakuu baru tahu jika ternyata ada versi lain usulan PJ walikota Jayapura yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Jayapura. “Yang usulan dari pleno DPR itu hanya ada tiga nama itu, pak (Pj) Sekda kota pak Awi, kedua Ibu Solosa, ketiga itu bapak Ricky. Itu sesuai dengan perolehan suara, urutan pertama dapat 4 suara, urutan 2 dapat 3 suara, urutan 3 dapat satu suara,” katanya, Senin (8/4).
Terkait munculnya dokumen lain soal pengusulan itu, yang juga sudah ditandatangani oleh tiga pimpinan dewan tersebut dan lengkap dengan stempel basah, Silas Youwe mengaku belum berkomentar banyak.
“Kalau itu belum saya ketahui jadi. Itu berarti koordinasi dengan waket I dulu. Karena saya kurang begitu tahu itu. Karena hasil pleno kita beda dengan yang tadi itu,”bebernya.
Selanjutnya media ini sudah meminta tanggapanya mengenai keberadaan nama dan tandatangannya didalam dokumen itu. Namun lagi-lagi dirinya meminta untuk mengkoordinasikan hal itu dengan waket I. “Coba koordinasi dengan pak waket I dulu, karena saya baru dengar ini,”pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos