Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Tahun 2024, Pemkot Terima Dana Otsus 181 Miliar

JAYAPURA– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai membenarkan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) yang diterima Pemkot Jayapura tahun 2024 ini mengalami peningkatan.

“Untuk tahun 2024 ini dana Otsus yang kita terima ada kenaikan atau peningkatan dari jumlah yang kita terima tahun 2023 lalu,” ucap Dessy Wanggai.

Dessy Wanggai mengaku, untuk tahun 2024 ini dana Otsus yang diterima Pemkot Jayapura jumlahnya mencapai Rp 181 miliar. Jika dibandingkan ditahun2023 lalu, ada kenaikan dimana dana Otsus yang diterima Pemkot Jayapura  sebesar 169 miliar.

 “Ini sedikit mengalami peningkatan tahun ini, tentunya dana Otsus ini alokasi pemanfaatannya sudah jelas aturannya,” terang Dessy Wanggai.

Baca Juga :  RS Bhayangkara Siapkan SDM Untuk Antisipasi Covid

Menurut Dessy Wanggai, sesuai prosentase pembagian dana Otsus tersebut diperuntukkan bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. “Semua ini berkat kerja keras dari semua OPD yang mengelola dana Otsus secara baik. Sehingga tahun ini ada sedikit peningkatan kenaikan dana Otsus yang kita terima,” pungkas Dessy Wanggai. (ceposonline)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai membenarkan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) yang diterima Pemkot Jayapura tahun 2024 ini mengalami peningkatan.

“Untuk tahun 2024 ini dana Otsus yang kita terima ada kenaikan atau peningkatan dari jumlah yang kita terima tahun 2023 lalu,” ucap Dessy Wanggai.

Dessy Wanggai mengaku, untuk tahun 2024 ini dana Otsus yang diterima Pemkot Jayapura jumlahnya mencapai Rp 181 miliar. Jika dibandingkan ditahun2023 lalu, ada kenaikan dimana dana Otsus yang diterima Pemkot Jayapura  sebesar 169 miliar.

 “Ini sedikit mengalami peningkatan tahun ini, tentunya dana Otsus ini alokasi pemanfaatannya sudah jelas aturannya,” terang Dessy Wanggai.

Baca Juga :  Mulai Bahas Pergub Pengangkatan DPRK

Menurut Dessy Wanggai, sesuai prosentase pembagian dana Otsus tersebut diperuntukkan bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. “Semua ini berkat kerja keras dari semua OPD yang mengelola dana Otsus secara baik. Sehingga tahun ini ada sedikit peningkatan kenaikan dana Otsus yang kita terima,” pungkas Dessy Wanggai. (ceposonline)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya