Belum Capai Target, MCP Terkendala  Administrasi  dan Teknis

JAYAPURAMonitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Papua tahun 2024 mencatat capaian rata-rata sebesar 73,68 persen. Angka tersebut masih di bawah target 93,53 persen.

MCP merupakan instrumen yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah setempat.

   Khusus di Papua, MCP mencakup delapan area strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), hingga optimalisasi pajak daerah.

  Plt. Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa menyampaikan, dari delapan indikator yang dinilai, hanya satu yang berhasil mencapai target dengan realisasi 100 persen.

  “Indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai target, dengan realisasi 100 persen dari target 93,75 persen,” kata Danny kepada wartawan, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Minimalisir Penyelundupan, Polairud Patroli di Perbatasan PNG

   Menurutnya, sejumlah kendala administrasi dan teknis menjadi faktor utama belum tercapainya target MCP tahun ini. Contohnya, belum tuntasnya progres administratif di sejumlah OPD dan kurangnya dokumentasi pendukung dalam pelaporan.

  Lanjut Danny, hasil MCP ini harus menjadi bahan evaluasi agar lebih optimal dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia pun mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih disiplin dalam pengelolaan administrasi serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

  Termasuk harus memastikan semua pekerjaan yang berkaitan dengan MCP selesai tepat waktu dan terdokumentasi dengan baik. “Jika ada kendala teknis atau administratif, harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam penilaian tahun berikutnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Di Entrop - Hamadi Banyak Lapak Berjualan di Trotoar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURAMonitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Papua tahun 2024 mencatat capaian rata-rata sebesar 73,68 persen. Angka tersebut masih di bawah target 93,53 persen.

MCP merupakan instrumen yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah setempat.

   Khusus di Papua, MCP mencakup delapan area strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), hingga optimalisasi pajak daerah.

  Plt. Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa menyampaikan, dari delapan indikator yang dinilai, hanya satu yang berhasil mencapai target dengan realisasi 100 persen.

  “Indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai target, dengan realisasi 100 persen dari target 93,75 persen,” kata Danny kepada wartawan, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Di Entrop - Hamadi Banyak Lapak Berjualan di Trotoar

   Menurutnya, sejumlah kendala administrasi dan teknis menjadi faktor utama belum tercapainya target MCP tahun ini. Contohnya, belum tuntasnya progres administratif di sejumlah OPD dan kurangnya dokumentasi pendukung dalam pelaporan.

  Lanjut Danny, hasil MCP ini harus menjadi bahan evaluasi agar lebih optimal dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia pun mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih disiplin dalam pengelolaan administrasi serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

  Termasuk harus memastikan semua pekerjaan yang berkaitan dengan MCP selesai tepat waktu dan terdokumentasi dengan baik. “Jika ada kendala teknis atau administratif, harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam penilaian tahun berikutnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Pemprov Papua Ingatkan Pengusaha Wajib Terapkan UMP 2025 Mulai Januari

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya