Tuesday, April 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Belum Capai Target, MCP Terkendala  Administrasi  dan Teknis

JAYAPURAMonitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Papua tahun 2024 mencatat capaian rata-rata sebesar 73,68 persen. Angka tersebut masih di bawah target 93,53 persen.

MCP merupakan instrumen yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah setempat.

   Khusus di Papua, MCP mencakup delapan area strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), hingga optimalisasi pajak daerah.

  Plt. Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa menyampaikan, dari delapan indikator yang dinilai, hanya satu yang berhasil mencapai target dengan realisasi 100 persen.

  “Indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai target, dengan realisasi 100 persen dari target 93,75 persen,” kata Danny kepada wartawan, Selasa (11/2).

Baca Juga :  TNI/Polri Masih Dalami Lokasi Penahanan Pilot Susi Air

   Menurutnya, sejumlah kendala administrasi dan teknis menjadi faktor utama belum tercapainya target MCP tahun ini. Contohnya, belum tuntasnya progres administratif di sejumlah OPD dan kurangnya dokumentasi pendukung dalam pelaporan.

  Lanjut Danny, hasil MCP ini harus menjadi bahan evaluasi agar lebih optimal dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia pun mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih disiplin dalam pengelolaan administrasi serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

  Termasuk harus memastikan semua pekerjaan yang berkaitan dengan MCP selesai tepat waktu dan terdokumentasi dengan baik. “Jika ada kendala teknis atau administratif, harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam penilaian tahun berikutnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Pemuda Berharap BTM Jadi Gubernur Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURAMonitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Papua tahun 2024 mencatat capaian rata-rata sebesar 73,68 persen. Angka tersebut masih di bawah target 93,53 persen.

MCP merupakan instrumen yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah setempat.

   Khusus di Papua, MCP mencakup delapan area strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), hingga optimalisasi pajak daerah.

  Plt. Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa menyampaikan, dari delapan indikator yang dinilai, hanya satu yang berhasil mencapai target dengan realisasi 100 persen.

  “Indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai target, dengan realisasi 100 persen dari target 93,75 persen,” kata Danny kepada wartawan, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Penyaluran Sembako, Dewan Minta Juga  Libatkan

   Menurutnya, sejumlah kendala administrasi dan teknis menjadi faktor utama belum tercapainya target MCP tahun ini. Contohnya, belum tuntasnya progres administratif di sejumlah OPD dan kurangnya dokumentasi pendukung dalam pelaporan.

  Lanjut Danny, hasil MCP ini harus menjadi bahan evaluasi agar lebih optimal dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia pun mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih disiplin dalam pengelolaan administrasi serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

  Termasuk harus memastikan semua pekerjaan yang berkaitan dengan MCP selesai tepat waktu dan terdokumentasi dengan baik. “Jika ada kendala teknis atau administratif, harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam penilaian tahun berikutnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Tak Semeriah Tahun-tahun Sebelumnya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya