Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  “Saya minta tidak ada lagi pejabat di negara ini yang bicara bahwa ini tanah negara. Itu sebuah pengkhianatan terhadap masyarakat yang mendirikan negara ini. Dari Presiden sampai yang paling bawah, stop bicara tanah negara,” tegasnya.

  Ia menilai pemerintah merupakan pihak yang diberikan mandat untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan menjadi pemilik atas tanah-tanah adat.

  Willem juga menyoroti masih maraknya persoalan hak ulayat dan konflik agraria di Papua. Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah Papua pada prinsipnya merupakan tanah adat yang sejak awal telah dimiliki oleh masyarakat adat.

  “Kalau kita mau lihat di Papua ini, seluruh tanah dari Provinsi Papua yang dulu satu adalah tanah adat. Tidak ada sejengkal tanah pun tanah negara di sini. Itu tanah adat,” katanya.

Baca Juga :  Siapkan Tiga Lokasi Pasar Murah di Jayapura

   Menurut dia, negara memiliki kewajiban untuk melindungi wilayah tersebut, bukan mengambil alih kepemilikannya. Karena itu, momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menghentikan berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat. “Dengan perayaan Hari Masyarakat Adat Internasional ini, stop merampas hak masyarakat adat,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  “Saya minta tidak ada lagi pejabat di negara ini yang bicara bahwa ini tanah negara. Itu sebuah pengkhianatan terhadap masyarakat yang mendirikan negara ini. Dari Presiden sampai yang paling bawah, stop bicara tanah negara,” tegasnya.

  Ia menilai pemerintah merupakan pihak yang diberikan mandat untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan menjadi pemilik atas tanah-tanah adat.

  Willem juga menyoroti masih maraknya persoalan hak ulayat dan konflik agraria di Papua. Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah Papua pada prinsipnya merupakan tanah adat yang sejak awal telah dimiliki oleh masyarakat adat.

  “Kalau kita mau lihat di Papua ini, seluruh tanah dari Provinsi Papua yang dulu satu adalah tanah adat. Tidak ada sejengkal tanah pun tanah negara di sini. Itu tanah adat,” katanya.

Baca Juga :  Tahun Depan, Markas Baru Polda Papua di Koya Koso Siap Ditempati

   Menurut dia, negara memiliki kewajiban untuk melindungi wilayah tersebut, bukan mengambil alih kepemilikannya. Karena itu, momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menghentikan berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat. “Dengan perayaan Hari Masyarakat Adat Internasional ini, stop merampas hak masyarakat adat,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya