Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dilantik Jadi Pj Bupati Kep. Yapen, Ada Tugas Khusus Untuk Welliam Manderi

JAYAPURA  Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, resmi melantik Welliam R Manderi, SIP, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen di lantai 9, Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.

Dilantiknya Menderi menggantikan Penjabat Bupati Yapen Cyfrianus Y Mambay, S,Pd.M,Si,. yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

“Kita beri dukungan penuh agar Penjabat Bupati Yapen melaksanakan tugasnya, memang waktunya hanya 1 tahun dan itu terlalu singkat. Namun tanpa adanya dukungan dan kolaborasi dengan semua pihak. Maka kita akan kesulitan melaksanakan tugas di daerah,” ucap Rumasukun dalam arahannya.

Rumasukun juga mengingatkan, setelah pelantikan ini. Tiga bulan kedepan, kinerja dari Pj Bupati Yapen akan dinilai.

“Tiga bulan berikutnya, bapak (Manderi-red) dinilai raportnya. Kalau raportnya bagus maka bisa melanjutkan kepemimpinan, namun jika tidak maka akan stop di tengah jalan,” bebernya.

Selanjutnya kata Rumasukun, adapun tugas Pj Kepala Daerah antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang- Undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024, dan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada di  Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Waspada Ajaran Sesat dan Jaga Hubungan Oikumene Sesama Denominasi Gereja

“Selain tugas sebagaimana dimaksud yang telah saya sebutkan, Pj Bupati juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen,” bebernya.

Adapun program strategis nasional dan daerah diantaranya program Sail Teluk Cendrawasih (STC), program penanganan stunting dan gizi, pengendalian Inflasi Daerah, ketahanan pangan dan penurunan angka pengangguran.

Selanjutnya, Pj Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

“Saya berharap Pj Bupati Kepulauan Yapen beserta semua jajaran untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsive kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujud nyatakan harapan- harapan masyarakat,” terangnya.

Rumasukun juga menyampaikan terima kasih kepada Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd., M.Si beserta Ibu dan keluarga yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggunjawab selama 1 tahun.

Sementara itu, Pj Bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi menyampaikan, ada beberapa  poin penting dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Pj selama kurang lebih 1 tahun.  “Yang sangat prioritas adalah penyelenggaraan pemerintahana birokrasi dan pelaksanaan Pemilu yakni Pileg, Pilpres dan Pemilukada itu sendiri,” kata Manderi kepada wartawan usai dilantik.

Baca Juga :  Pilot Susi Air Akan Dibebaskan?

Kata Manderi, penekanan penting dan akan langsung dilakukan usai dirinya dilantik yakni  menurunkan angka stunting, kemiskinan ekstrim dan percepatan ekonomi kerakyatan.  “Agenda utama adalah soal penekanan inflasi, menurunkan angka stunting, kemiskinan ekstrim dan percepatan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Manderi juga mengaku akan terus berkolaborasi bersama Forkopimda dan seluruh jajaran  Pemerintah Kepulauan Yapen dalam rangka membangun Yapen kedepannya.

Sebelumnya, pada tahun 2016. Manderi juga pernah menjabat sebagai Plt Bupat di daerah tersebut. Ia merupakan putra asli Yapen. Tak hanya itu, Manderi juga merupakan Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua.

Manderi dilantik berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4137 tahun 2023, tanggal 12 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kepulauan Yapen Provinsi Papua, maka melantik dan mengambil Sumpah/ Janji Jabatan terhadap Saudara Welliam R. Manderi, SIP, M.Si sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Provinsi Papua dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (fia/wen)

JAYAPURA  Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, resmi melantik Welliam R Manderi, SIP, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen di lantai 9, Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.

Dilantiknya Menderi menggantikan Penjabat Bupati Yapen Cyfrianus Y Mambay, S,Pd.M,Si,. yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

“Kita beri dukungan penuh agar Penjabat Bupati Yapen melaksanakan tugasnya, memang waktunya hanya 1 tahun dan itu terlalu singkat. Namun tanpa adanya dukungan dan kolaborasi dengan semua pihak. Maka kita akan kesulitan melaksanakan tugas di daerah,” ucap Rumasukun dalam arahannya.

Rumasukun juga mengingatkan, setelah pelantikan ini. Tiga bulan kedepan, kinerja dari Pj Bupati Yapen akan dinilai.

“Tiga bulan berikutnya, bapak (Manderi-red) dinilai raportnya. Kalau raportnya bagus maka bisa melanjutkan kepemimpinan, namun jika tidak maka akan stop di tengah jalan,” bebernya.

Selanjutnya kata Rumasukun, adapun tugas Pj Kepala Daerah antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang- Undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024, dan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada di  Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  ULMWP Gagal Jadi Full Member, Ini Alasannya

“Selain tugas sebagaimana dimaksud yang telah saya sebutkan, Pj Bupati juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen,” bebernya.

Adapun program strategis nasional dan daerah diantaranya program Sail Teluk Cendrawasih (STC), program penanganan stunting dan gizi, pengendalian Inflasi Daerah, ketahanan pangan dan penurunan angka pengangguran.

Selanjutnya, Pj Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

“Saya berharap Pj Bupati Kepulauan Yapen beserta semua jajaran untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsive kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujud nyatakan harapan- harapan masyarakat,” terangnya.

Rumasukun juga menyampaikan terima kasih kepada Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd., M.Si beserta Ibu dan keluarga yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggunjawab selama 1 tahun.

Sementara itu, Pj Bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi menyampaikan, ada beberapa  poin penting dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Pj selama kurang lebih 1 tahun.  “Yang sangat prioritas adalah penyelenggaraan pemerintahana birokrasi dan pelaksanaan Pemilu yakni Pileg, Pilpres dan Pemilukada itu sendiri,” kata Manderi kepada wartawan usai dilantik.

Baca Juga :  TC di Malang, Skuat Persipura Hampir Rampung

Kata Manderi, penekanan penting dan akan langsung dilakukan usai dirinya dilantik yakni  menurunkan angka stunting, kemiskinan ekstrim dan percepatan ekonomi kerakyatan.  “Agenda utama adalah soal penekanan inflasi, menurunkan angka stunting, kemiskinan ekstrim dan percepatan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Manderi juga mengaku akan terus berkolaborasi bersama Forkopimda dan seluruh jajaran  Pemerintah Kepulauan Yapen dalam rangka membangun Yapen kedepannya.

Sebelumnya, pada tahun 2016. Manderi juga pernah menjabat sebagai Plt Bupat di daerah tersebut. Ia merupakan putra asli Yapen. Tak hanya itu, Manderi juga merupakan Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua.

Manderi dilantik berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4137 tahun 2023, tanggal 12 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kepulauan Yapen Provinsi Papua, maka melantik dan mengambil Sumpah/ Janji Jabatan terhadap Saudara Welliam R. Manderi, SIP, M.Si sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Provinsi Papua dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya