Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Serahkan Sertipikat bagi Masyarakat Hukum Adat dan Rumah Ibadah di Papua

SENTANI-Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Selasa (17/10) kemarin.

Dalam kunjungannya mantan Panglima TNI itu, menyerahkan 3 Sertipikat hak pengelolaan tanah adat kepada masyarakat hukum adat Kampung Sawoy, Distrik Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura.

Selain itu, Menteri ATR juga menyerahkan  5 Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Kuipons, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.

Tidak hanya itu, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan  sertipikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah di Distrik Sentani, Sertipikat untuk Gereja GKI Pengharapan dan Sertipikat Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh di Distrik Jayapura Utara.

Pria kelahiran Malang itu juga menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN), juga menyerahkan Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua.

Baca Juga :  Di Jayapura Gibran Bakal Blusukan Pasar dan Bagi Susu

Usai menyerahkan sertifikat Menteri ATR/BPN  menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua tentang Penyelesaian Sengketa, Konflik, dan Permasalahan Aset Tanah Pemerintah Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Papua.

Kunjungan kerja Menteri ATR tersebut didampingi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Paulus Uburangge, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana dan Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa. Selain itu juga didampingi oleh Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo serta unsur forkopimda yang ada di Provinsi Papua.

SENTANI-Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Selasa (17/10) kemarin.

Dalam kunjungannya mantan Panglima TNI itu, menyerahkan 3 Sertipikat hak pengelolaan tanah adat kepada masyarakat hukum adat Kampung Sawoy, Distrik Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura.

Selain itu, Menteri ATR juga menyerahkan  5 Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Kuipons, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.

Tidak hanya itu, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan  sertipikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah di Distrik Sentani, Sertipikat untuk Gereja GKI Pengharapan dan Sertipikat Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh di Distrik Jayapura Utara.

Pria kelahiran Malang itu juga menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN), juga menyerahkan Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua.

Baca Juga :  Pembelian Tiket Minimal Vaksin Tahap 2 atau PCR

Usai menyerahkan sertifikat Menteri ATR/BPN  menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua tentang Penyelesaian Sengketa, Konflik, dan Permasalahan Aset Tanah Pemerintah Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Papua.

Kunjungan kerja Menteri ATR tersebut didampingi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Paulus Uburangge, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana dan Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa. Selain itu juga didampingi oleh Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo serta unsur forkopimda yang ada di Provinsi Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya