Tak Kunjung Dibayar, Jalan Masuk Cibery Terancam Dipalang

JAYAPURA – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat adat Tobati Enggros terkait ketidakpastian pembayaran ganti rugi hak ulayat oleh Pemerintah Provinsi Papua. Buntut dari janji yang tak kunjung terealisasi itu, pihak adat berencana melakukan aksi pemalangan di ruas jalan Ciberi-Holtekamp, Selasa (12/5) hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos pada, Senin (11/5), aksi ini dipicu oleh sisa pembayaran hak ulayat senilai Rp7 Miliar yang seharusnya dilunasi pada Desember 2025. Sebelumnya, diketahui pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp146 Miliar pada, September 2024 untuk penyelesaian tanah adat tersebut. Namun, masyarakat adat mengaku hanya menerima komitmen sebesar Rp45 Miliar, yang mana baru terbayar Rp38 Miliar.

Baca Juga :  Tersangka Kecelakaan Maut di Tanah Hitam Segera Disidang

Kepala Suku Semra, Steven Semra, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan mendatangi Kantor Gubernur Papua, namun tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.

“Kami merasa diabaikan. Pemerintah beralasan ada dualisme kubu di tengah masyarakat, padahal itu hanya alasan yang dibuat-ada. Kami sudah menunggu selama lima bulan sejak Desember 2025 tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya di Holtekamp, Senin (11/5).

Sedianya aksi pemalangan direncanakan berlangsung pada Senin (11/5). Namun, setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, Steven Semra mengonfirmasi bahwa aksi tersebut diundur ke hari esok guna melengkapi prosedur administrasi dan koordinasi internal.

“Aksi hari ini belum dilakukan karena kami masih akan melakukan pertemuan dengan pemuda Tobati Enggros dan secara resmi menyurat kepada Polresta Jayapura Kota terkait pemberitahuan aksi,” ujar Steven.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan Bacakada Papua Tengah Dipercayakan di RSUD Jayapura 

JAYAPURA – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat adat Tobati Enggros terkait ketidakpastian pembayaran ganti rugi hak ulayat oleh Pemerintah Provinsi Papua. Buntut dari janji yang tak kunjung terealisasi itu, pihak adat berencana melakukan aksi pemalangan di ruas jalan Ciberi-Holtekamp, Selasa (12/5) hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos pada, Senin (11/5), aksi ini dipicu oleh sisa pembayaran hak ulayat senilai Rp7 Miliar yang seharusnya dilunasi pada Desember 2025. Sebelumnya, diketahui pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp146 Miliar pada, September 2024 untuk penyelesaian tanah adat tersebut. Namun, masyarakat adat mengaku hanya menerima komitmen sebesar Rp45 Miliar, yang mana baru terbayar Rp38 Miliar.

Baca Juga :  Berikan Penyemprotan Gratis Namun Dehidrasi Saat Gantian Pikul Tangki

Kepala Suku Semra, Steven Semra, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan mendatangi Kantor Gubernur Papua, namun tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.

“Kami merasa diabaikan. Pemerintah beralasan ada dualisme kubu di tengah masyarakat, padahal itu hanya alasan yang dibuat-ada. Kami sudah menunggu selama lima bulan sejak Desember 2025 tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya di Holtekamp, Senin (11/5).

Sedianya aksi pemalangan direncanakan berlangsung pada Senin (11/5). Namun, setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, Steven Semra mengonfirmasi bahwa aksi tersebut diundur ke hari esok guna melengkapi prosedur administrasi dan koordinasi internal.

“Aksi hari ini belum dilakukan karena kami masih akan melakukan pertemuan dengan pemuda Tobati Enggros dan secara resmi menyurat kepada Polresta Jayapura Kota terkait pemberitahuan aksi,” ujar Steven.

Baca Juga :  Bawa Ganja 228,8 Gram, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya