Wali Kota Soroti Kebocoran PAD dan Pangkas Birokrasi Penagihan

  “Harus ditampilkan secara transparan. Semua harus tahu OPD mana yang belum mencapai target, mana yang sudah mencapai target, mana yang melebihi target, dan mana yang belum maksimal dalam menarik PAD,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. Rustan Saru, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) bersama seluruh OPD kolektor memangkas rantai birokrasi yang panjang dan berbelit dalam proses pelayanan kepada wajib pajak maupun wajib retribusi.

   Rustan menilai prosedur yang terlalu panjang justru dapat menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah. Karena itu, pelayanan penagihan harus dibuat lebih sederhana, cepat, transparan dan mudah dipahami.

  “Jangan sampai wajib pajak dipersulit. Pelayanan penagihan harus dilakukan dengan ramah, sehingga wajib pajak memiliki rasa empati dan tanggung jawab untuk menjalankan kewajibannya,” tegas Rustan.

Baca Juga :  Beberapa Kepala OPD di Pemprov Tak Hadir saat Apel Perdana

  Menurutnya, pendekatan pelayanan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Wajib pajak harus diberikan pemahaman mengenai kewajibannya, bukan justru menghadapi proses birokrasi yang membuat mereka enggan melakukan pembayaran.

  “Jangan menahan proses pembayaran. Kalau prosesnya bisa diselesaikan sesuai ketentuan, segera diselesaikan. Jangan sampai karena proses yang berbelit kemudian menimbulkan persoalan di belakang,” ujarnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  “Harus ditampilkan secara transparan. Semua harus tahu OPD mana yang belum mencapai target, mana yang sudah mencapai target, mana yang melebihi target, dan mana yang belum maksimal dalam menarik PAD,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. Rustan Saru, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) bersama seluruh OPD kolektor memangkas rantai birokrasi yang panjang dan berbelit dalam proses pelayanan kepada wajib pajak maupun wajib retribusi.

   Rustan menilai prosedur yang terlalu panjang justru dapat menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah. Karena itu, pelayanan penagihan harus dibuat lebih sederhana, cepat, transparan dan mudah dipahami.

  “Jangan sampai wajib pajak dipersulit. Pelayanan penagihan harus dilakukan dengan ramah, sehingga wajib pajak memiliki rasa empati dan tanggung jawab untuk menjalankan kewajibannya,” tegas Rustan.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Gelar Kegiatan Analisis Situasi Penanganan Stunting 2025

  Menurutnya, pendekatan pelayanan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Wajib pajak harus diberikan pemahaman mengenai kewajibannya, bukan justru menghadapi proses birokrasi yang membuat mereka enggan melakukan pembayaran.

  “Jangan menahan proses pembayaran. Kalau prosesnya bisa diselesaikan sesuai ketentuan, segera diselesaikan. Jangan sampai karena proses yang berbelit kemudian menimbulkan persoalan di belakang,” ujarnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya