Polisi Bongkar Pos Perang dan Sita Sajam Kasus Bentrok Kwamki Narama

MIMIKA- Aparat kepolisian gabungan Polres Mimika dan Brimob menggelar operasi penegakan hukum berskala besar menyusul peristiwa bentrok dan saling serang antar-kelompok warga di Jalur 1 dan Jalur 2 Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu, (16/9).

Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.12 WIT tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Hari Katang bersama Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi. Penindakan melibatkan personel gabungan dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, hingga Pasukan III Pelopor Mabes Polri.

Saat memimpin apel konsolidasi, Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Hari Katang menegaskan pentingnya antisipasi pergerakan susulan dari kelompok-kelompok yang bertikai.

“Tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut kembali bergerak ke lokasi kejadian  sebelumnya serta berupaya mengganggu pelaksanaan tugas, sehingga ini wajib diantisipasi. Jalur utama akses masuk menuju wilayah tersebut adalah melalui Distrik Kwamki Narama.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Mimika Menuju Kota Ramah Disabilitas

Dan sasaran yang menjadi fokus penindakan meliputi senjata tajam berupa panah, parang, serta segala alat yang berhubungan dengan perlengkapan peperangan. Serta tenda-tenda yang diduga digunakan sebagai pos atau tempat berkumpul kelompok tersebut boleh di bongkar namun dengan ketentuan tidak boleh dibakar atau dimusnahkan secara sengaja,” tegasnya, Kamis (17/9).

Pasukan gabungan kemudian dibagi untuk menyisir kawasan permukiman kelompok Newegaleng dan kelompok Dang, dengan fokus utama penindakan diarahkan ke wilayah kelompok Newegaleng.

MIMIKA- Aparat kepolisian gabungan Polres Mimika dan Brimob menggelar operasi penegakan hukum berskala besar menyusul peristiwa bentrok dan saling serang antar-kelompok warga di Jalur 1 dan Jalur 2 Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu, (16/9).

Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.12 WIT tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Hari Katang bersama Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi. Penindakan melibatkan personel gabungan dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, hingga Pasukan III Pelopor Mabes Polri.

Saat memimpin apel konsolidasi, Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Hari Katang menegaskan pentingnya antisipasi pergerakan susulan dari kelompok-kelompok yang bertikai.

“Tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut kembali bergerak ke lokasi kejadian  sebelumnya serta berupaya mengganggu pelaksanaan tugas, sehingga ini wajib diantisipasi. Jalur utama akses masuk menuju wilayah tersebut adalah melalui Distrik Kwamki Narama.

Baca Juga :  Pemkab Tak Bisa Paksakan Operator Penerbangan Layani Distrik Hoya

Dan sasaran yang menjadi fokus penindakan meliputi senjata tajam berupa panah, parang, serta segala alat yang berhubungan dengan perlengkapan peperangan. Serta tenda-tenda yang diduga digunakan sebagai pos atau tempat berkumpul kelompok tersebut boleh di bongkar namun dengan ketentuan tidak boleh dibakar atau dimusnahkan secara sengaja,” tegasnya, Kamis (17/9).

Pasukan gabungan kemudian dibagi untuk menyisir kawasan permukiman kelompok Newegaleng dan kelompok Dang, dengan fokus utama penindakan diarahkan ke wilayah kelompok Newegaleng.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya