JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengisi sejumlah jabatan kosong. Hal ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Suzana D Wanggai mengatakan, perubahan struktur organisasi perangkat daerah menyebabkan adanya kekosongan jabatan, terutama pada level eselon III dan IV.
“Dari sekitar 40 Organisasi Perangkat Daerah OPD, sedikitnya 12 mengalami perubahan struktur sehingga berdampak pada kekosongan jabatan,” kata Suzana, usai acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di Gedung Negara, Senin (8/9).
Menurut Suzana, pengisian jabatan ini penting untuk menjaga kesinambungan fungsi pengawasan maupun administrasi. “Pemprov Papua masih memiliki lebih dari seribu jabatan eselon III dan IV yang perlu diisi secara bertahap, dengan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah restrukturisasi dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem agar organisasi berjalan sehat dan kinerja aparatur bisa optimal.
“Proses pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, sehingga aparatur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan di Papua,” kata Suzana.
Ia menambahkan, restrukturisasi organisasi ini menjadi momentum untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif meski ada perubahan struktur. Sekadar diketahui, Sekda Papua Suzana Wanggai melantik 64 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemprov Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Senin (8/9). (fia/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos