Terkait dengan pelantikan eselon 2, Marthen menyebut sementara masih berproses. Sebab, para Pj Gubernur maupun Pj Walikota dan Pj Bupati tidak bisa melantik secara langsung. Melainkan ada mekanisme yang harus diikuti dan atas seizin dari Mendagri.
“Maksud saya apakah semua yang dilantik sudah mengikuti proses Diklat Pimpinan?, termasuk apakah sudah mewakili wilayah Tabi Saireri?. Saya pikir dua hal ini penting dan tidak asal mengangkat,” sindir Boy Dawir.
Sarlens mengatakan pelantikan penjabat Eselon III di lingkungan Pemerimtah Provinsi Papua tidak dilakukan seusai prosedur, tapi berdasarkan kepentingan politik. Sebab sebagian besar ASN yang dilantik bukan masyarakat Tabi-Saireri, tapi dari luar. Parahnya lagi beberapa yang dilantik memiliki rekam jejak yang kelam terkait tindak pidana.
Ini dirangkaikan dengan pelantikan Ir Dominggus Robert Hanry Mayaut, ST MSi menjadi Penjabat Sekretaris Daerah dan perpanjangan masa jabatan Jeni Ohestina Usmany sebagai Kepala Dinas Pendidikan Mimika.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya.
“Terkait pengisian jabatan eselon II, III dan IV di Provinsi Papua saya meminta Penjabat Gubernur dan Plh Sekda untuk memperhatikan baik soal pengisian dan pergantian pejabat di Pemprov,” kata Boy di kantor DPR Papua, Rabu (11/10).