elantikan jajaran pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor rencananya akan dilakukan setelah tuntas pemeriksaan pemeriksaan terinci terhadap LKPD tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuang
Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua. Karena itu, dalam pelantikan kali ini banyak pejabat yang berasal dari BKD sebagai bagian dari langkah pembe
Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan posisi struktural di pemerintahan. Karena itu, setiap pejabat yang telah dipercaya harus menerima dengan rasa syukur dan membuktikan diri melalui kerja nyata.
"Ada beberapa penilaian yang membuat kami mengambil kebijakan ini seperti jabatan kepala Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, setelah pejabat lama menyelesesaikan pembentukan 332 koperasi merah putih maka untuk p
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memberikan ruang bagi putra-putri terbaik Papua Pegunungan yang
Pada momentum awal tahun tersebut, Wali Kota menyampaikan rasa hormat, apresiasi, serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga Kota Jayapura atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan da
Sedangkan 18 lainnya dikukuhkan karena tetap menjabat pada OPD yang sama.
Pada momentum pelantikan tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memberi 4 pesan kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terseb
‘’Tentunya dalam sebuah organisasi baik sipil maupun TNI dan Polri, yang namanya pergeresan jabatan, mutasi ataupun promosi merupakan hal sebuah keniscayaan dalam berorganisasi. Jadi saya pikir ini harus kita maknai deng
Pj Gubernur diminta tetap dengan mode kalem dan tidak terlalu menyentuh struktur birokrasi. Ini disampaikan salah satu tokoh intelektual Papua, Nason Utty yang juga sebagai tim relawan Meepago-Lapago dari Paslon Mariyo.
Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah tersebut maka seluruh pejabat definitif pada jabata