Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Tahun Depan, Alokasi Dana Otsus Pemkot Berkurang Rp 4 M

JAYAPURA– Alokasi  dana otonomi khusus  di pemerintah kota Jayapura pada tahun anggaran 2024 mendatang dipastikan akan berkurang sebesar Rp 4 miliar   dari total dana yang  akan digelontorkan.

  Hal ini diungkapkan penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi dalam arahannya pada kegiatan upacara apel pagi bersama di lingkup Pemkot Jayapura,  Senin 6/11.

   Dia menjelaskan pengurangan  alokasi dana otonomi khusus bagi Pemkot Jayapura itu, disebabkan karena adanya Silpa dari penyerapan anggaran dana otsus sebelumnya yang tidak maksimal.

  “Pengurangan dana otsus sejumlah empat miliar, oleh karena itu, progres pekerjaan yang menggunakan dana otonomi khusus, itu dikejar, karena kalau tahun ini penyerapannya tidak mencapai target lagi, maka di tahun 2025 akan terjadi lagi pengurangan dana otonomi khusus sumber dananya,” kata Robby Kepas Awi.

Baca Juga :  Bapenda Terus Optimalkan Pajak dan Retribusi  Daerah

   Karena itu, dia meminta kepada semua OPD, yang mengelola kegiatan yang dibiayai oleh  sumber dana otonomi khusus supaya lebih serius lagi.  “Organisasi perangkat daerah yang mengelola sumber dana otonomi khusus untuk kegiatannya supaya serius,”ujarnya.(roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Alokasi  dana otonomi khusus  di pemerintah kota Jayapura pada tahun anggaran 2024 mendatang dipastikan akan berkurang sebesar Rp 4 miliar   dari total dana yang  akan digelontorkan.

  Hal ini diungkapkan penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi dalam arahannya pada kegiatan upacara apel pagi bersama di lingkup Pemkot Jayapura,  Senin 6/11.

   Dia menjelaskan pengurangan  alokasi dana otonomi khusus bagi Pemkot Jayapura itu, disebabkan karena adanya Silpa dari penyerapan anggaran dana otsus sebelumnya yang tidak maksimal.

  “Pengurangan dana otsus sejumlah empat miliar, oleh karena itu, progres pekerjaan yang menggunakan dana otonomi khusus, itu dikejar, karena kalau tahun ini penyerapannya tidak mencapai target lagi, maka di tahun 2025 akan terjadi lagi pengurangan dana otonomi khusus sumber dananya,” kata Robby Kepas Awi.

Baca Juga :  Cegah Abrasi, Pemkot Libatkan Pemerintah Pusat dan Provinsi 

   Karena itu, dia meminta kepada semua OPD, yang mengelola kegiatan yang dibiayai oleh  sumber dana otonomi khusus supaya lebih serius lagi.  “Organisasi perangkat daerah yang mengelola sumber dana otonomi khusus untuk kegiatannya supaya serius,”ujarnya.(roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya